Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa Timur

Oknum ASN Grobogan Habiskan Rp3 Miliar Danai Pabrik Uang Palsu: Bisa Cetak Miliaran Rupiah

Oknum ASN berinisial SD (48) asal Grobogan, Jateng, mendanai pabrik pembuatan upal di Jabar, merogoh kocek hingga tiga miliar.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
11 orang anggota sindikat pembuatan uang palsu (Upal) sebanyak Rp2 miliar, yang berhasil dibongkar anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, saat di Mapolda Jatim. 

Ternyata, bahan baku pembuatan upal yang dilakukan sindikat tersebut menggunakan beberapa jenis kertas, laiknya bahan baku percetakan buku atau majalah. Yakni menggunakan kertas roti dan kertas asturo.

"Tekstur dan ketebalan uangnya itu tegang. Iya lebih keras. Pakai kertas biasa dia, kalau gak salah pakai kertas roti dia. Kayak asturo kayaknya," jelasnya.

Kemudian dari segi pewarnanya. Upal buatan sindikat tersebut, terbilang terlalu terang. Namun lembaran uang tersebut dapat dengan mudah dikenali sebagai upal saat diterawang pada bagian gambar air (watermark) bercorak wajah pahlawan nasional.

Rizkika menyebut, gambarnya tampak pudar. Tak sejelas uang asli. Dan itu menandakan bertapa terbatasnya teknologi dan perkakas alat yang digunakan oleh sindikat tersebut.

"Yang membedakan itu pada watermark uang, gambar WR Soepratman kalau diterawang itu kurang jelas, ngeblur, tapi kalau uang asli tajam gambarnya," ungkapnya.

Apalagi, pada ciri bagian lain, seperti hologram, tali pengaman, dan kode braile yang selalu timbul pada uang kertas asli untuk memudahkan orang tuna netra.

Upal buatan sindikat tersebut, ternyata tidak dapat mencetak sejumlah ciri pada bagian-bagian tersebut secara detail.

Karena, mereka hanya mengandalkan pola pelat besi yang terdapat pada mesin pencetak uang yang mereka miliki.

Dongkolnya lagi, pada bagian benang pengamanan yang pada uang asli pembuatannya akan ditanam dalam lembar kertas uang tersebut.

Upal buatan sindikat ini, malah hanya menempelkan benang yang menyerupai pita tersebut pada permukaan lembaran kertasnya, menggunakan cairan perekat.

"Dia enggak menempelkan benang. Betul, dia mengandalkan pelat yang ada di mesin cetaknya itu. Tapi menggunakan magnet juga untuk menempel pita. Hologramnya itu mengandalkan pelat itu (cetak pelat)," katanya.

Kesebelas tersangka dalam sindikat tersebut, diantaranya sebagai berikut.

1) M (52), ibu rumah tangga, warga Kediri, berperan menyimpan dan pengedar uang rupiah palsu.

2) HFR (38) warga Makassar, Sulsel, berperan menyimpan dan pengedar uang rupiah palsu di wilayah Surakarta.

3) DAN (44) warga Tasikmalaya, Jabar, berperan mengedarkan uang rupiah palsu di wilayah Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved