Pembunuhan Brigadir J
Terjawab Alasan Putri C Minta Brigadir J Masuk Kamarnya setelah Dilecehkan, Pengacara: Sangat Berat
Putri Candrawathi alias PC sempat mengajak Brigadir J mengobrol berdua empat mata di kamar seusai kejadian dugaan kekerasan seksual sempat terjadi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Terjawab mengapa Putri sempat minta Brigadir J masuk ke kamarnya, dan mengobrol berdua sebelum pembunuhan.
Padahal, istri Ferdy Sambo itu mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.
Pengacara Putri, Febri Diansyah angkat bicara soal hal tersebut.
Itu tampak dalam acara di tvonenews.
Memang, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J terlihat Putri Candrawathi alias PC sempat mengajak mendiang mengobrol berdua empat mata di kamar seusai kejadian dugaan kekerasan seksual sempat terjadi.
Kriminolog menilai, pada umumnya hubungan korban dan pelaku akan rusak seusai pelecehan seksual terjadi.
Namun yang terlihat justru sebaliknya.
Baca juga: Akhirnya Kuat Maruf dan Susi Si ART Akui Tak Tahu Ada Pelecehan pada Putri, Kuak Kejadian Sebenarnya
Dikutip TribunJatim.com dari TribunWow, Febri Diansyah selaku pengacara PC menyampaikan ada alasan tersendiri mengapa kliennya masih sempat mengajak ngobrol Brigadir J berdua di kamar.
"Ada situasi yang sangat berat," kata Febri yang juga berstatus sebagai mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febri menyampaikan, saat itu selain dugaan kekerasan seksual juga terjadi ancaman-ancaman.
"Membuat Ibu Putri berpikir situasi malam ini sampai kembali nanti ke Jakarta, itu betul-betul harus bisa terkontrol dan tenang," kata Febri.
"Kenapa? Karena ada suara ribut-ribut juga di bawah."
"Bu Putri tidak melihat secara langsung tapi mendengar itu," ungkap Febri.
Baca juga: Putri Ferdy Sambo Unggah Foto Bareng Ayah, My Hero Forever, Wajah Suami Putri Candrawathi Disorot
Menurut Febri, kliennya atau Putri ingin hindari banyak korban.
Sebelumnya, kesaksian Ricky Rizal alias RR terkait kejadian di Magelang dibongkar oleh kuasa hukumnya Erman Umar dalam acara Aiman Kompastv, Selasa (13/9/2022).