Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Kabar Gembira Bagi Warga Sidoarjo, Ada Pembebasan Denda 9 Pajak ini, Berlaku hingga 31 Maret 2023

Kabar gembira bagi warga Sidoarjo yang punya tunggakan pajak. Sekarang sedang ada pemutihan pajak.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
istimewa
Ilustrasi pemutihan atau pembebasan denda pajak di Sidoarjo. 

“Melihat angka itu, jelas kami optimistis akhir tahun bisa tembus target. Bahkan lebih," jelasnya.

Baca juga: Bupati Muhdlor Targetkan Tahun Depan Jamaah Ishari Sidoarjo Bisa Tembus 10.000 Orang

Minta UMK Naik 13 Persen

Sementara itu, kalangan buruh di Sidoarjo berharap ada peningkatan signifikan UMK seiring banyaknya kenaikan harga kebutuhan pokok. 

Hal ini disampaikan para buruh seiring mulai dibahasnya penentuan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2023, Senin (14/11/2022) .

Dalam proses pembahasan selama beberapa hari ke depan, pemerintah bersama dewan pengupahan dan sebagainya, diharapkan mempertimbangkan semua aspek. 

“Termasuk kondisi barang pokok yang banyak harganya naik itu. Intinya, kami dari elemen pekerja atau buruh berharap agar mendapatkan nilai kelayakan upah,” kata Ketua Sarbumusi Sidoarjo A Yani. 

Terlebih, lanjut dia, beberapa waktu lalu pemerintah juga telah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Yang ujungnya juga mengakibatkan biaya kebutuhan masyarakat meningkat. 

Menurutnya, keinginan agar kenaikan nilai UMK 2023 itu mengacu pada kebutuhan hidup layak masyarakat.

"Harga kebutuhan pokok di masyarakat mengalami kenaikan yang signifikan. Hal itu merupakan dampak dari naiknya harga BBM yang hampir mencapai angka 30 persen dari harga sebelumnya. Itu salah satu pertimbangan kami agar ada kenaikan nilai upah ini," kata Yani. 

Disebutnya, kalangan serikat buruh Sidoarjo mengharapkan, pemerintah setidaknya menaikkan nilai UMK tahun depan sebesar 13 persen.

Hal itu menurutnya bakal dikawal bersama oleh para serikat buruh agar pemerintah bisa mempertimbangkan kenaikan UMK itu.

"Besok hari Kamis, kami bersama dengan aliansi Gasper Jatim bakal mendatangi kantor gubernur untuk melakukan unjuk rasa terkait hal ini dan beberapa tuntutan lain seperti menagih janji wakil gubernur membuat tim kecil untuk mengkaji usulan evaluasi UMK 2022," ujarnya.

Berita Sidoarjo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved