Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: UMK Lumajang 2023 Masih Rendah? - 3 Pemuda Pesta Sabu di Surabaya Ditangkap

3 berita terpopuler Jatim Minggu 20 November 2022 di TribunJatim.com: UMK Lumajang 2023 masih rendah? - 3 pemuda nyabu di kosan Surabaya ditangkap.

Editor: Hefty Suud
Kolase SHUTTERSTOCK/Pramata - TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani
Ilustrasi uang - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lumajang 2023 diusulkan naik 4,83 persen. - Para tersangka kasus pesta sabu di Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM - Rangkuman beragam peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim), terekam dalam berita terpopuler Jatim, Minggu 20 November 2022

Berita pertama mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang 2023 nominalnya disebut masih rendah.

Ada juga berita mengenai nasib nenek 70 tahun di Jember tetap produktif hasilkan 50 gerabah dalam sehari, demi menyambung hidup.

Selanjutnya berita tiga pemuda ditangkap anggota Polsek Asemrowo gegara pesta sabu di dalam kamar kost, Jalan Simorejo Sari, Kota Surabaya sekira jam 21.30 WIB.

Tak perlu berlama-lama lagi, yuk simak ulasan berbagai berita terpopuler Jatim hari ini di TribunJatim.com, Minggu 20 November 2022 berikut ini.

Baca juga: Anak Kombes Aniaya Teman, Ancam Gue Abisin Lo, Ayah Korban Ngamuk, Laporan Malah Dianggap Candaan?

Baca juga: Nikita Mirzani Pacari Anggota Militer di Jerman, Fitri Salhuteru Merestui, Gantiin Popok Anak Mau

Baca juga: Suami Terpukul Lihat Perut Istri saat Malam Pertama, Langsung Minta Cerai, Tuntut Rp615 Juta Kembali

1. UMK Lumajang 2023 Diusulkan Naik Rp 96 Ribu dari Tahun Sebelumnya, Nominal Disebut Masih Rendah

Ilustrasi uang subsidi gaji Rp 1 juta pekerja swasta.
Ilustrasi uang - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lumajang 2023 diusulkan naik 4,83 persen atau Rp 96 ribu. (SHUTTERSTOCK/Pramata)

Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lumajang 2023 diusulkan naik 4,83 persen atau Rp 96 ribu.

Jika usulan tersebut diterima, maka UMK Lumajang 2023 menjadi Rp2,96 juta.

Hal itu terungkap setelah Pemkab Lumajang mengesahkan Pengurus Dewan Pengupahan periode 2022-2025, yang dilanjutkan dengan mengadakan rapat.

Besaran nominal tersebut terbilang lebih rendah dari yang diusulkan oleh buruh.

Baca juga: Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen, Buruh Inginkan Gubernur Khofifah Beri Kebijakan Diskresi

Sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lumajang menuntut UMK 2023 Naik sebesar 10 Persen.

Ketua Dewan Pengupahan Rosyidah mengatakan, usulan UMK tersebut mengacu kondisi ekonomi tahun 2022 triwulan III.

Kemudian memasukkan angka tersebut dihitung sesuai rumus yang sudah diatur.

"Ini sudah ketemu angka usulan kenaikannya itu sekitar Rp 96 ribu. Naik 4,83 persen. Kami menghitung itu dengan melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kebutuhan rata-rata rumah tangga. Angka itu sudah final, artinya sudah disepakati oleh dewan pengupahan kabupaten," katanya.

Baca selengkapnya

2. Kisah Nenek 70 Tahun di Jember, Tetap Produktif Hasilkan 50 Gerabah Sehari Demi Sambug Hidup

Miskiyah membuat gerabah di tempat usaha anaknya yang berada di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Selasa (19/11/2022)
Miskiyah membuat gerabah di tempat usaha anaknya yang berada di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Selasa (19/11/2022) (TribunJatim.com/ Imam Nawawi)

Misiyah nampak lihai memainkan alat khusus yang digunakan untuk pembuatan gerabah yang berada Kerajinan Leis Kerabah di RT 4 RW 14, Dusun Demangan, Desa Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (19/11/2022)

Nenek berusia 70 tahun ini rupanya masih mempu membuat 50 gerabah dalam bentuk Kowi atau alat pelebur emas, selama sehari.

Wanita ini rupanya telah digeluti sejak usia dini, karena usaha gerabah tersebut. Menurutnya kerajinan tradisional yang diwariskan turun temurun dari orang tua selama tinggal di bawah kawasan Gunung Manggar Jember ini.

Baca juga: Eloknya Motif Batik Suro dan Boyo Buatan UMKM Kota Pahlawan, Menawan Dikenakan Para Duta Wisata

Selain bentuk kowi, beberapa karya gerabah yang telah berhasil dibuat oleh nenek tersebut, di antaranya karakter Miky Mouse dan juga teko yang terbuat dari tanah liat.

"Mengawe ngene iki yo wes suwe ket ibumu jek cilik(kerja kayak gini, sudah lama sejak anak saya satu), lek kesel yho ngasoh (kalau terasa capek, ya istirahat," ujar Misiyah menggunakan logat Bahasa Jawa.

Menurutnya, tujuan utama menekui kra kanan tradisional ini, untuk menyambung hidup, dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Baca selengkapnya

3. Tiga Pria di Surabaya Tertangkap Basah, Kompak Berbuat Dosa di Kamar Kos, Tak Bisa Berkutik

Para tersangka kasus pesta sabu di Surabaya
Para tersangka kasus pesta sabu di Surabaya (TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani)

Tiga pria berinisial MH (28), warga Simo Pomahan Baru, YP (35) asal Medayu Utara, dan AS (29) Simo Pomahan Baru Barat, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Jumat (11/11/2022).

Mereka kedapatan aparat kepolisian tengah menggelar pesta sabu di dalam kamar kost, Jalan Simorejo Sari, Kota Surabaya sekira jam 21.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, mengatakan, sewaktu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti, 2 buah kantong plastik klip kecil berisi narkotika sabu sabu dengan berat 1.70 gram beserta pembungkusnya.

Baca juga: Ditemukan Chat WA Teddy Minahasa Minta Sabu 5 Kg, Hotman Paris Ngotot Sebaliknya: Utuh di Kejaksaan

"Kemudian juga perangkat alat hisap sabu yang terdiri dari 1 botol pocari sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca," ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Tak cukup sampai di situ, pihaknya juga menemukan 1 buah korek api gas warna merah. Serta 1 buah sedotan warna putih yang digunakan untuk serok sabu.

"Ketiga tersangka tersebut, beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo," tegasnya.

"Mereka juga dites urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan hasil positif mengkonsumsi sabu," tutupnya.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Seleb lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved