Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Akhir Pelarian Pencuri Hewan Ternak di Probolinggo, Sempat Melawan, Diringkus saat Pulang Kampung

Pelarian pelaku pencurian hewan, Eko Purnomo (35) warga Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terhenti. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Pelaku pencurian hewan, Eko Purnomo (35) warga Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, saat menjalani perawatan di RSUD dr. Mohamad Saleh. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menyarangkan timah panas ke kaki pelaku karena mendapat perlawanan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pelarian pelaku pencurian hewan, Eko Purnomo (35) warga Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terhenti. 

Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkusnya, Kamis (17/11/2022). 

Eko merupakan salah satu gembong pencurian hewan di wilayah Probolinggo. 

Dua rekannya, sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan Eko diringkus di kediamannya, Desa Tunggak Cerme. 

Sebelum polisi membekuknya, Eko sempat kabur dan bersembunyi di sejumlah kota selama berbulan-bulan. 

"Kami dapat mengendus keberadaan pelaku saat pulang ke kampung halaman. Kemudian, tim bergerak cepat untuk meringkusnya," katanya, Rabu (23/11/2022). 

Baca juga: Baru 2 Jam Bebas, Pencuri Sapi di Lumajang Kembali Masuk Bui

Petugas mendapat perlawanan saat berupaya mengamankan Eko. 

Oleh sebab itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menyarangkan timah panas ke kaki pelaku. 

Setelahnya, polisi membawa pelaku ke RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo untuk mendapat perawatan. 

Rampung menjalani perawatan, barulah tersangka digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota. 

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," sebutnya. 

Jamal mengungkapkan, Eko berkomplot dengan dua rekannya saat melancarkan aksi pencurian hewan, yakni Suwari dan Muhammad Syafi'i warga Kota Probolinggo. 

Ketiganya beberapa kali melakukan aksi pencurian hewan ternak sapi. Salah satunya, di Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. 

Dua rekan Eko, Suwari dan Muhammad Syafi'i lebih dulu dicokok polisi. Sepekan lalu, giliran Eko teringkus polisi. 

"Komplotan ini memang spesialis pencurian sapi. Mereka mencuri dengan cara merusak kandang," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved