Berita Jember
Pria di Jember Suka Pamer Alat Kelamin di Depan Mahasiswi, Modusnya Pelaku Panggil Korban
Sering memamerkan dan memainkan alat kelaminnya terhadap perempuan, warga Desa Suci Kecamatan Panti, Jember Jawa Timur
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM,JEMBER - Sering memamerkan dan memainkan alat kelaminnya atau eksibisionis terhadap perempuan, warga Desa Suci Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur ditangkap polisi.
Pelaku yang bernama Nanang Istanto ini , sering melakukan tindakan eksibisionisme.
Target pelaku rata-rata mahasiswi dan juga anak sekolah.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, pelaku melakukan, aksinya itu sejak tahun 2021.
Bahkan hal itu, sudah dilakukan delapan titik lokasi.
"Pertama itu dilakukan di depan Taman Mini, pintu masuk Universitas Jember , depan Apotek Samudra, Politeknik, dekat laboratorium Unej, jalan di Radio Kiss, dan beberapa lokasi yang ada di UIN Khas Jember," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (23/11/2022)
Sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah mengincar korban terlebih dahulu.
Baca juga: Pelaku Eksibisionis di Tulungagung Ditangkap saat Ngopi, Berdalih Dapat Bisikan Makhluk Gaib
Kemudian mengendarai sepeda motor, tersangka memanggil mahasiswi yang sudah jadi target.
"Memanggil korbannya, kemudian menunjukkan alat kelaminnya (kepada korban), sambil memegang alat kelaminnya," kata pria yang akarab disapa Hery ini.
Selain itu, lanjut Hery, pelaku juga mengejar korban, bahkan mengikuti para perempuan yang jadi sasarannya itu, sampai di tempat tinggal mereka.
"Jadi tersangka mengingkuti korban, sampai dirumahnya,"tuturnya.
Hery menjelaskan beberapa barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan pelaku, di antaranya sepada motor, helm dan baju milik tersangka.
"Kemudian satu botol minyak goreng, yang biasa dioleskan pada kelaminnya. Sepasang sepatu but, dan sepeda Motor Karisma,"urainya.
Atas tindakannya itu, sambung Hery, polisi menjerat pelaku dengan pasal 36 juncto pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tetang pornografi.