Berita Jember
Sakit Hati Janji Tak Dipenuhi, 3 Pemuda Jember Aniaya Teman hingga Gegar Otak, 1 Pelaku Buron
Misteri pingsannya Ahmadi di Jalan di Desa Gumelar Kecamatan Balung, Jember Jawa Timur, berhasil diungkap oleh kepolisian.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Misteri pingsannya Ahmadi (18) di Jalan di Desa Gumelar Kecamatan Balung, Jember Jawa Timur, berhasil diungkap oleh kepolisian.
Kini, polisi telah mengamankan Ishak (20) dan Su'ud (16).
Pelaku penganiayaan terhadap pria asal Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Jember hingga korban tersebut gegar otak.
"Tiga dari tersangka itu, dua yang sudah kita amankan, satu masih Daftar Pencarian Orang (DPO), yang Su'ud ini statusnya masih pelajar," ujar Kapolsek Balung AKP Sunarto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, tersangka melakukan penganiayaan tersebut, akibat mengkonsumsi minuman karas.
Sebab antara korban dan pelaku sebenarnya saling kenal, dan sengaja mabuk bareng lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Jember Geger, Pria Tergeletak dan Pingsan di Pinggir Jalan, Polisi Ungkap Fakta Penting
"Mereka ini teman yang saling kenal, mereka minum bersama-sama di depan ya rumah Ishak, hingga tengah malam. Karena takut ketahuan warga, mereka pindah ke TKP, di jalan tengah sawah, daerah Gumelar perbatasan dengan Desa Curahlele," tambah Sunarto.
Selain pengaruh minuman keras, lanjut Sunarto, pelaku yang bernama Ishak merasa sakit hati, karena korban selalu janji, tetapi tidak dipenuhi.
"Janji untuk main ke rumahnya (pelaku), tetapi tidak terpenuhi, sampai penganiayaan tadi malam itu," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, pelaku yang bernama Ishak dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penganiayaan bersama sama.
"Atau pengeroyokan, sehingga yang bersangkutan akan diancam kurang lebih tujuh tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: Siasat Busuk Pria di Malang Lakukan Penipuan, Gadaikan Mobil Sewaan di Jember, Fakta Terkuak
Sementara pelaku yang berstatus DPO bernama Dayat, sekarang sedang diburu oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sambung Sunarto, untuk dilakukan penangkapan.
"Sekarang anggota saya masih di lapangan, untuk mencari tau, dan berencana menangkap pelaku," tuturnya.
Oleh karena itu, Sunarto berpesan bagi orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya sebaik mungkin.