Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Bejatnya Ayah Tiri di Banyuwangi, Tega Nodai Anaknya hingga Hamil, Sang Ibu Sempat Tak Percaya

Warga Banyuwangi tega menggauli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil. Ada juga warga Tulungagung dan Bojonegoro

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
(Kompas.com/ Ericssen)
Ilustrasi - pemerkosaan gadis 14 tahun di Banyuwangi oleh ayah tiri 

Pelaku adalah S (72) dan korbannya yaitu DK (15), yang yang tak lain masih merupakan tetangga di Kecamatan Baureno. 

Bahkan atas ulah bejat si kakek tersebut, korban hamil dan melahirkan anak di puskesmas setempat, di bulan Oktober. 

"Pelaku sudah diamankan, ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022). 

Ia menjelaskan, kasus pencabulan terjadi antara bulan Februari sampai Juni 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, korban mendapat perilaku pelecehan seksual sebanyak empat kali oleh pelaku. 

Adapun lokasi pelaku melakukan perbuatan tak bermoral tersebut, dilakukan di samping rumahnya. 

"Jadi saat korban lewat lalu ditarik tangannya, kemudian dilakukan pencabulan," pungkasnya. 

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara . 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved