Berita Banyuwangi
Bejatnya Ayah Tiri di Banyuwangi, Tega Nodai Anaknya hingga Hamil, Sang Ibu Sempat Tak Percaya
Warga Banyuwangi tega menggauli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil. Ada juga warga Tulungagung dan Bojonegoro
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
Pelaku adalah S (72) dan korbannya yaitu DK (15), yang yang tak lain masih merupakan tetangga di Kecamatan Baureno.
Bahkan atas ulah bejat si kakek tersebut, korban hamil dan melahirkan anak di puskesmas setempat, di bulan Oktober.
"Pelaku sudah diamankan, ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Ia menjelaskan, kasus pencabulan terjadi antara bulan Februari sampai Juni 2022.
Dalam kurun waktu tersebut, korban mendapat perilaku pelecehan seksual sebanyak empat kali oleh pelaku.
Adapun lokasi pelaku melakukan perbuatan tak bermoral tersebut, dilakukan di samping rumahnya.
"Jadi saat korban lewat lalu ditarik tangannya, kemudian dilakukan pencabulan," pungkasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara .
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com