Berita Trenggalek
Tak Ingin Kembali ke Orba, Mahasiswa Trenggalek Unjuk Rasa Minta RKUHP Direvisi atau Dihapus
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek, Jumat
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek, Jumat (2/12/2022).
Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Trenggalek dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek tersebut menuntut agar pemerintah merevisi atau menghapus pasal-pasal dalam RKUHP yang bermasalah.
Beberapa rancangan pasal yang disoroti adalah pasal 256 RKUHP tentang penyelanggaraan pawai, unjuk rasa, atau demontrasi.
Lalu pasal 218 hingga 220 RKUHP tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan/atau wakil presiden.
"Ada juga pasal 349 dan 350 RKUHP tentang penghinaan kekuasaan umum dan lembaga negara," kata perwakilan mahasiswa, Mochamad Sodiq Fauzi, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Ratusan Pasien HIV/AIDS di Trenggalek Rutin Jalani Pengobatan, Paling Banyak Kecamatan Panggul
Beberapa pasal RKUHP tersebut dianggap para mahasiswa akan membatasi penyampaian pendapat di depan umum.
Hal tersebut bertentangan dengan UUD 195 dan berbagai instrumen instrumen hak asasi manusia lainnya terkait jaminan perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Bahkan para mahasiswa juga membandingkan jika RKUHP tersebut disahkan maka Indonesia akan kembali menjadi negara otoriter layaknya order baru (Orba).
Setelah orasi di depan gedung dewan, para mahasiswa ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi.
"Kami sampaikan tuntutan kami dan pihak DPRD menyambut baik aksi kami dan insyaallah pernyataan sikap dari kami akan disampaikan ke struktur yang lebih tinggi," lanjutnya.
Jika pernyataan sikap tersebut tidak juga disampaikan maka mahasiswa mengancam akan menggelar aksi susulan dengan massa yang lebih banyak.
DPRD Kabupaten Trenggalek
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Trenggalek
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
GMNI
IMM
Ribuan Peserta Seleksi PPS Pemilu 2024 Ikuti Tes Wawancara, KPU Trenggalek Tak Ingin PSU Terulang |
![]() |
---|
Demi Trenggalek Bebas Stunting, Bupati Mas Ipin Anggarkan Rp 5,5 M Penuhi Gizi Ibu Hamil dan Balita |
![]() |
---|
Curhat Warga Trenggalek soal Jalan Rusak karena Kendaraan Tambang, Bupati Mas Ipin: Tarik Retribusi |
![]() |
---|
Menikmati Pesona Banyu Lumut Embung, Wisata di Trenggalek Cocok Buat Healing, Tiket Masuk Gratis |
![]() |
---|
Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, 149 Kades Trenggalek Luruk DPR RI: Demi Program Berkelanjutan |
![]() |
---|