Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tak Kapok Dipenjara 2 Kali Sejak Remaja, Maling Motor Ini Kembali Beraksi di 4 Kecamatan Surabaya

Dua kali merasakan dinginnya penjara, ternyata tak membuat pemuda pengangguran berinisial SA (23) warga Pabean Cantikan, Surabaya ini kapok melakukan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
SA saat ditangkap Tim Antibandit Polsek Bubutan. Pelaku ternyata seorang residivis yang sudah diperjara 2 kali sejak usia remaja karena kasus pencurian motor 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua kali merasakan dinginnya penjara, ternyata tak membuat pemuda pengangguran berinisial SA (23) warga Pabean Cantikan, Surabaya ini kapok melakukan aksi pencurian motor

Pemuda bertato tribal pada dadanya itu, kini kembali ditangkap anggota kepolisian, dari Tim Antibandit Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, untuk ketiga kalinya. 

Petugas terpaksa melakukan penangkapan, karena pria bertubuh gempal itu mencuri motor Honda Scoopy bernopol AG-3237-YAN, milik warga di Jalan Rembang, Surabaya

Setelah berhasil menganalisis rekaman video CCTV hingga memperoleh profil dari sejumlah orang pelaku.

Tak pelak, petugas melakukan upaya penangkapan terhadap SA, saat sedang melintas di kawasan Jalan Tidar, Sawahan, Surabaya

"Sementara pengakuannya 5 TKP. Tapi kayaknya lebih. Pelaku itu kan TKP yang enggak ada CCTV jadi enggak bisa kita tunjukkan ke dia, itu yang buat dia ngaku biasanya," ujar Kanit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Vian Wijaya, saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (8/12/2022). 

Baca juga: Teriakan Korban Buat Maling Ponsel di Probolinggo Babak Belur, Baru Kabur 10 Meter Diciduk Warga

Vian menambahkan, tersangka merupakan seorang residivis. Tahun 2016 saat usianya masih di bawah umur, SA pernah ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena kasus serupa. 

Kemudian, masih dengan kasus yang sama, pada tahun 2020, SA juga ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

"Dia ini baru keluar. Lalu beraksi lagi. Akhirnya tertangkap," jelasnya. 

Berdasarkan catatan rekam jejak kejahatannya. Tersangka sudah pernah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP), yang berlokasi di empat kecamatan Kota Surabaya

Yakni, Pertama, motor Beat Magenta bernopol L-2712-XS, sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Dupak Baru, Bubutan, Surabaya, pada Senin (29/8/2022). 

Kedua, motor Honda Beat berwarna hitam magenta bernopol L-5102-AAQ, pada pukul 12.00 WIB, di Jalan Asemjaya, Asemrowo, Surabaya, Rabu (14/9/2022). 

Ketiga, motor Honda Beat berwarna hitam bernopol L-5754-ZY, di Jalan Kedung Anyar, Sawahan, Surabaya, pada pukul 11.00 WIB, Senin (21/12/2022) 

Keempat, motor Honda Beat berwarna biru putih bernopol L-2346-FD, Jalan Asemrowo, Asemrowo, Surabaya, pukul 18.00 WIB, Selasa (20/9/2022). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved