Berani Makan Mealworm? Cacing Kaya Protein, Rasa Bak Daging jika Diolah Benar dan Hukum Konsumsi
Mealworm, larva kumbang bambu yang kaya akan protein. Jika diolah dengan benar, rasanya bak daging. MUI juga telah berbicara mengenai kehalalan ini.
Penulis: Olga Mardianita | Editor: Olga Mardianita
Sementara mealworm yang digoreng dan dipanggang akan menghasilkan rasa mirip udang.
Tulisan ini telah tayang di India Times.
Hukum Memakan Mealworm
Bagi Muslim, makanan yang masuk ke dalam tubuh harus melalui standar halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berbicara mengenai hukum memakan mealworm.
MUI mengatakan hukum ini masih menjadi perdebatan dan memerlukan penelitian lebih lanjut.
Al-Quran pun tidak menjelaskan halal dan haram suatu makanan secara spesifik.
Sepanjang Al-Quran tidak menjelaskan haram atau halal, tidak menjijikkan atau membahayakan, makanan tersebut boleh dikonsumsi.
Pada kasus mealworm, sebagian orang menganggap ini menjijikkan.
Namun, sifat jijik (khobaits) ini memiliki arti yang relatif bagi masing-masing individu.
MUI pun memberi batasan mengenai sesuatu yang menjijikkan, yaitu najis.
Pakan yang diberikan oleh mealworm harus diketahui. Apabila memakan sesuatu yang halal, mealworm boleh dikonsumsi.
Boleh di sini juga bergantung pada berbagai alasan. Selama terlepas dari sifat khobaits, hukum memakannya adalah halal layaknya laron.
Terlebih, mealworm ini dikategorikan sebagai al-hasyarot atau cacing secara qiyas.
Jika demikian, MUI menyimpulkan beberapa ulama seperti Imam Malik, Ibn Abi Laila, dan Al-Auza'i setuju menyebut mealworm halal dikonsumsi selama tidak membahayakan.