Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Siapa Kapten Jack? Sosok Jenderal yang Jebloskan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Padahal Dulunya Dekat

Mengenal Kapten Jack, jenderal bintang dua yang menjebloskan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, meski dulu dekat ternyata soal hukum tegas.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com, Tribunnewsmaker.com
Kapten Jack yang disebut-sebut Ferdy Sambo dalam persidangan menjadi saksi Bharada E, (14/12/2022). Sosok jenderal bintang 2 yang menjebloskan Sambo ke Mako Brimob. 

"Karena Satgassus kemudian dibubarkan karena dianggap sebagai satuan tugas dalam tanda kutip yang katanya mafia kejahatan, kata Ketua IPW," tuturnya menambahkan.

Semakin menarik saat Refly Harun menuturkan bahwa karena adanya kedekatan itu maka Kapolri memerintahkan Slamet Uliandi untuk menjemput Ferdy Sambo.

Baca juga: Terungkap Alasan KPK Tak Bisa Terbitkan LHKPN Ferdy Sambo, Jawab Teka-teki Pengeluaran Ratusan Juta

Sebelumnya, Ferdy Sambo belakangan menyinggung sosok Kapten Jack.

Saat memberikan tanggapan atas kesaksian Bharada E pada persidangan Selasa (14/12/2022), Ferdy Sambo pun mengungkit momen dirinya dijemput oleh jenderal bintang dua.

Menurut dia, dirinya dijemput oleh jenderal bintang dua itu akibat kebohongan Bharada E.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dipatsus (tempatkan khusus) akibat pernyataan dari Bharada E.

Hal itu, kata Ferdy Sambo akibat keterangan Bharada E di BAP pada tanggal 5 Agustus 2022.

"Saya sampaikan bahwa keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh Bintang Dua, dibawa ke Mabes Polri dan kemudian saya dipadsuskan," kata Ferdy Sambo dengan suara bergetar dilansir dari Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Bahkan kata dia, setelah itu istrinya juga ikut dijadikan tersangka dan kini duduk sebagai terdakwa.

Ferdy Sambo tak terima Bharada E tidak dipecat secara tak terhormat oleh Polri, disampaikan dalam persidangan Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo tak terima Bharada E tidak dipecat secara tak terhormat oleh Polri, disampaikan dalam persidangan Rabu (7/12/2022). (YouTube Kompas TV)

"Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 tanggal 8. Tanggal 8 lah istri saya diancam akan ditersangkakan, dan pada kenyataannya ternyata juga ditersangkakan dan diterdakwakan. Ini perlu saya sampaikan," kata dia.

Lalu ia juga meminta kepada Bharada E untuk mempertanggung jawabkan kematian Brigadir J berdua dengannya.

"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," kata dengan suara lantang.

"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Ferdy Sambo pun kembali menegaskan bahwa dirinya dijadikan tersangka akibat keterangan Bharada E.

"Yang mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia di tanggal 5. Tapi kemudian saya mengubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 dengan BAP yang ada," tandasnya.

Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved