Pembunuhan Brigadir J
Pengacara Brigadir J Soroti Pengakuan Putri Candrawathi Dirudapaksa: Pingsan? Janggal soal Celana
Pengacara Brigadir J menyoroti kejanggalan cerita Putri Candrawathi jika benar Yosua melecehkan istri sang mantan Kadiv Propam Polri
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Susi dan Kuat Maruf hanya menemukan Putri Candrawathi dalam kondisi setengah pingsan di depan kamar mandi di lantai dua rumah.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dari keterangan Kuat Maruf, Susi dan kuasa hukum Putri Candrawathi, terlihat jelas ada kejanggalan yang justru menunjukkan tidak mungkin Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J.
"Pemerkosaan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP adalah pemaksaan masuknya alat kelamin pria ke perempuan. Ini berarti pakaian atau celana daripada Putri harus dipelorotin. Lalu katanya diperkosa menjadi pingsan. Pertanyaannya, siapakah yang memakaikan kembali celana daripada Putri Candrawathi? Apakah Kuat Maruf atau Susi. Inilah tugas Hakim untuk bertanya," ujar Kamaruddin dalam tayangan di channel YouTube Uya Kuya TV yang dilihat Wartakotalive.com, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Kebohongan Kuat Maruf Akhirnya Terkuak, Kesaksiannya Beda Jauh Sama Bharada E: Ya Benar Saya Lah
Sebab kata Kamaruddin, dalam keadaan setengah pingsan seperti yang dikatakan kuasa hukumnya, tak mungkin Putri Candrawathi memakai celana dan bajunya sendiri.
"Bila benar dia diperkosa dan pingsan atau setengah pingsan seperti yang dikatakan kuasa hukumnya Febri, maka siapakah yang memakaikan celananya atau bajunya? Itu yang pertama," kata Kamaruddin.
"Yang kedua, celananya apakah disita menjadi barang bukti atau tidak. Yang berikutnya, apakah bajunya, kancingnya dicopot atau ada yang sobek atau tidak. Karena yang namanya diperkosa pasti wanitanya minimal meronta-ronta. Atau mencakar pemerkosanya. Atau bajunya robek-robek karena dipaksa, karena ada perlawanan kaki dan tangan," kata Kamaruddin.
"Karena kalau tidak melawan, artinya suka sama suka," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Bharada E Soal Putri Candrawathi Berbisik Menyebut CCTV, Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti
Selain itu kata Kamaruddin jika memang ada pemerkosaan maka dipertanyakan apakah dilakukan visum et repertum atau visum et psikiatrum.
"Karena tugas polisi pertama kali jika ada korban pemerkosaan adalah mengirim korban ke rumah sakit, korban ini di visum et repertum supaya diperiksa. Kalau dia korban pemerkosaan berarti alat kelaminnya rusak atau lecet. Kalau basah, berarti suka sama suka gitu ya," kata Kamaruddin.
Namun kata Kamaruddin karena tidak pernah terjadi pelaporan polisi, maka tidak berhak lagi kuasa hukum mengatakan pemerkosaan.
"Karena yang dia bilang ada di luar sana tanpa pernah dilaporkan ke polisi, itu hanyalah omong kosong. Seperti orang Batak yang lagi mabok tuak," ujar Kamaruddin.

Sementara itu, pihak Putri Candrawathi tetap percaya bahwa dirinya diperkosa.
Di sisi lain, Putri Candrawathi terlihat menangis setelah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan seksual yang diterimanya saat menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat dilakukan tertutup saat Putri Candrawathi mulai ditanya terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
Pantauan Tribunnews.com, Putri Candrawathi yang menggunakan pakaian berwarna hitam keluar dari ruang sidang dengan menunduk.