Berita Gresik
Dilantik Jadi Ketua PN Mojokerto, Mantan Wakil Ketua PN Gresik Ucapkan Terima Kasih dan Harapan
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) kelas 1 A Gresik, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH. MH dipindah tugas
Penulis: Sugiyono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Moch. Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) kelas 1 A Gresik, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH. MH dipindah tugas menjadi Ketua di PN Mojokerto kelas 1 A oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Beliau mengucapkan minta maaf dan terima kasih atas kerjasama semua keluarga besar Pengadilan Negeri Gresik.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga PN Gresik atas kerjasama selama menjabat sebagai wakil ketua. Saya berharap dan berdoa, semoga PN Gresik kedepan semakin maju dan mengukir banyak prestasi," kata Ida Ayu kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).
Selain berterimakasih, Ida Ayu juga memohon doa restu kepada seluruh keluarga besar PN Gresik khususnya dan untuk masyarakat Gresik pada umumnya, agar dapat menjalankan amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto kelas 1 A dengan baik.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya, pada keluarga besar PN Gresik ketika dalam menjalankan tugas sebagai Wakil ketua ada kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja," katanya.
Diketahui, pelantikan dan sumpah jabatan Ketua PN Mojokerto berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Kamis (22/12/2022).
Pelantikan dilakukan Ketua PT. Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, S.H, M.Hum. Selain itu juga bersamaan dengan 8 orang para ketua. Mukai Ketua PN Nganjuk, Tulungagung, Blitar, Pasuruan, Madiun, Kraksaan, Kediri dan Sitobondo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelantikan-ketua-pn-mojokerto-ida-ayu-sri-adriyanthi-astuti-widja-sh-mh.jpg)