Berita Malang
Pria asal Malang Pinjam Motor Buat Kerja Malah Jual di FB, Akhirnya Diringkus Setelah Buron 9 Bulan
Seorang pria menjual motor temennya di Facebook yang bermula meminjam untuk kerja. Pelaku sempat buron 9 bulan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - HS (29) warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penggelapan motor pinjaman.
Pelaku berhasil diamankan polisi setelah menjadi buronan polisi selama 9 bulan.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Candi, Sidoarjo, Minggu (25/12/2022) pukul 23.00 WIB.
Kronologi penggelapan motor yang dilakukan oleh HS bermula saat dirinya bertandang ke kenalannya, Eko Sugeng (63) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan pada Januari 2022.
"Pelaku datang ke rumah korban meminjam motor Honda Beat miliknya dengan alasan akan digunakan untuk bekerja," ucap Taufik, Selasa (27/12/2022).
Saat itu korban pun meminjamkan motor miliknya.
Baca juga: Cegah Pencurian di Rumah Korban Erupsi Semeru, Polsek Pronojiwo Gencarkan Patroli
Namun, setelah dipinjamkan HS tiba-tiba menghilang tanpa kabar.
Bahkan nomor telepon miliknya juga tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kromengan pada April 2022.
"Korban datang ke Polsek Kromengan untuk melaporkan kejadian tersebut dengan membawa barang bukti BPKB motor miliknya," tegasnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kromengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Namun, polisi kesulitan untuk menemukan pelaku karena posisi pelaku yang selalu berpindah tempat saat akan dilakukan penangkapan.
Baca juga: Masih 4 Orang DPO, Kapolres Lumajang Minta Pelaku Pencurian Sapi Segera Serahkan Diri
"Setelah dilakukan pencarian selama 9 bulan, akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kecamatan Candi, Sidoarjo," lanjutnya.
Saat itu juga, Reskrim Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk menangkap pelaku di tempat persembunyian.