Berita Kota Batu
Ada Dana Tak Terserap Rp 127 Juta, KPU Kota Batu Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Non Pemilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengembalikan sisa anggaran hibah non pemilihan yang tidak terserap di TA 2022.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengembalikan sisa anggaran hibah non pemilihan yang tidak terserap di TA 2022.
Dana yang dikembalikan senilai Rp 127 juta dari total anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 1 miliar.
Anggaran hibah non pemilihan itu diajukan pada APBD TA 2020 dan digelontorkan pada APBD TA 2022.
Menurut Komisioner KPU Kota Batu, Marlina, dana hibah yang terserap senilai Rp 873 juta.
“Peruntukannya untuk belanja modal yang juga berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana. Selain itu, anggaran juga dipakai untuk kebutuhan sekretariat KPU Kota Batu,” kata Marlina, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: KPU Jatim Verifikasi Administrasi 21 Bakal Calon DPD, Ada Nama Petahana Hingga Eks Ketua KPK
Lebih lanjut kata Marlina, anggaran yang tak terserap dikarenakan ada sejumlah program yang belum ada jadwalnya sehingga tidak dapat terserap.
Selain itu ada anggaran tak terserap karena jadwal persiapan Pemilu 2024 yang padat dan keterbatasan SDM.
Terlepas dari hal itu, Marlina mengatakan kini KPU Kota Batu tengah gencar melakukan persiapan untuk Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan agar nantinya saat Pemilu, KPU dapat secara total melayani masyarakat dalam memberikan hak suara dalam pemilu serentak 2024
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.