Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

70 PPK Trenggalek Dilantik, PDI Perjuangan Minta Masa Kerja PPK Diperpanjang hingga Pilkada

70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan/Kabupat

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi Minta Masa Kerja PPK Kabupaten Trenggalek Diperpanjang sampai Pilbup Trenggalek 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (4/1/2023).

Gembong meminta PPK segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk menjalin kerjasama karena dalam pelaksanaan Pemilu, KPU tidak bisa berdiri dan bekerja sendiri namun perlu koordinasi yang baik dengan para pemangku kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Gembong menambahkan, esensi panitia pemilihan adalah pelayan sehingga diharapkan bisa melayani jalannya pemilu dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Berikan pelayanan yang terbaik dan jangan mudah baper ketika ada kritik dan saran, contohnya dari teman-teman pengawas (Panwascam). Itu memang tugasnya mengawasi jalannya pemilihan. Tinggal kita melakukan pelayanan yang baik sesuai dengan aturan main yang ada," kata Gembong.

70 PPK ini akan bertugas mulai dari 4 Januari 2022 hingga 4 April 2024.

Atau dengan kata lain selama masa kerjanya 70 PPK tersebut hanya akan bertugas mengawal pemungutan suara legislatif dan Pemilihan Presiden.

Baca juga: 25 Persen Komposisi PPK di Trenggalek Diisi Perempuan, KPU: Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sedangkan Pilkada Trenggalek akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi berharap masa kerja PPK yang dilantik hari ini bisa diperpanjang setidaknya sampai pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek.

"Kalau kita berharap sampai Pilkada karena waktunya hampir bersamaan, jadi kalau direkrut di tengah jalan akan menggangu sekali, karena (anggota PPK) yang baru perlu belajar. Makanya kalau bisa, diperpanjang sampai Pilkada," jelas Doding.

Ia sendiri melihat komposisi PPK Kabupaten Trenggalek sudah proporsional. Banyak anggota muda yang enerjik, dan keterwakilan perempuan juga semakin meningkat.

"Yang paling penting adalah kecepatan dari teman-teman penyelenggara. Waktu harus dimaksimalkan seefisien mungkin sehingga tidak terjadi kelelahan dari penyelenggara," lanjut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini.

Baca juga: Minimalisir Pelanggaran, Ketua KPU Jember Minta Anggota PPK Segera Pelajari Regulasi Pemilu 2024

Menanggapi hal tersebut, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani mengatakan sesuai PKPU masa kerja PPK yang baru saja dilantik adalah 15 bulan atau jika dihitung sampai April 2024.

"Perkara Pilkada seperti apa, (masa kerja PPK) bisa diperpanjang, jalan lain bisa saja dibentuk baru atau rekrutmen ulang. Kita tunggu Juknisnya," kata Nurani.

Lebih lanjut, Nurani mengatakan 70 anggota PPK ini didominasi oleh wajah-wajah baru hingga 75 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved