Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Profil Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati yang Tetap Divonis Mati, Ternyata Pernah Janjikan ini

Simak inilah sosok Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati yang tetap divonis hukuman mati usai kasasinya ditolak oleh MA. Ternyata pernah janjikan ini

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram.com/@ndorobei.official
Inilah sosok Herry Wirawan, tersangka kasus rudapaksa 13 santriwati yang divonis hukuman mati. 

Asep N Mulyana menambahkan, Herry memakai dana bantuan dari pemerintah untuk kepentingannya pribadi, seperti menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," tandasnya.

Menurut Asep perbuatan yang dilakukan Herry sangat terencana.

"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," bebernya.

Herry juga dapat mencuci otak para korbannya dengan memberikan sesuatu yang diinginkan para korban.

"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban."

"Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved