Berita Probolinggo
Pengunjung Lapas Probolinggo Coba Selundupkan 7 Ponsel, Seorang Napi Dihukum Masuk Kamar Pengasingan
Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo menggagalkan penyelundupan tujuh ponsel yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan, berinisial C.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo menggagalkan penyelundupan tujuh ponsel yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan, berinisial C.
C menyimpan tujuh ponsel itu di dalam tas kresek yang ditumpuk air mineral.
Kalapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan penggeledahan barang bawaan sejumlah pengunjung, termasuk C.
Barang bawaan C diperiksa petugas Lapas, Kholilur Rohman, secara manual.
"Petugas memeriksa barang bawaan C secara jeli. Hasilnya, petugas menemukan tujuh unit gawai yang disimpan di dalam bungkus kresek berisi air mineral," katanya dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Risman menjelaskan, C datang ke Lapas untuk menjenguk keluarganya, Y.
Baca juga: Terdeteksi X-Ray, Lapas Kediri Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Lewat Batang Rokok, Ada 7 Alat Bong
Y meringkuk di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Probolinggo akibat tersandung kasus narkotika.
Y divonis 4 tahun 3 bulan kurungan penjara. Y Baru akan bebas pada 2026 mendatang.
Nyatanya, sembari membesuk, C hendak memberikan tujuh ponsel itu kepada Y.
"Maksud dan tujuan C memberikan tujuh ponsel ke Y hanya untuk alat komunikasi. Kami sudah menelusuri belum ada indikasi di luar itu," jelasnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Risman, C tidak diperkenankan berkunjung ke Lapas dalam waktu tertentu.
Sedangkan, Y mendapat hukuman masuk kamar pengasingan untuk pembinaan dan pemantauan lebih lanjut.
"Kami mengamankan tujuh ponsel itu. Kami selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang. Sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas," pungkasnya
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.