Berita Malang
Tiga Pria yang Jadi Begal di Malang Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa yang Jadi Penyebabnya?
Persidangan terhadap tiga terdakwa begal telah memasuki agenda pembacaan tuntutan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Istimewa/ Humas Kejari Kota Malang
Tiga terdakwa begal saat menjalani sidang tuntutan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang, Senin (9/1/2023).
Setelah berhasil menghentikan perlawanan korban, ketiga pelaku itu membawa kabur sepeda motor dan tas milik korban.
Kemudian, sepeda motor korban dijual oleh pelaku kepada seorang penadah dengan harga Rp 2,3 juta.
Satreskrim Polresta Malang Kota pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku begal itu di Exit Tol Singosari pada Sabtu (13/8/2022) dini hari.
Sedangkan untuk pelaku penadahnya, yaitu berinisial BM (27), warga Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang dibekuk petugas di kediamannya pada Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Begal Motor di Surabaya Langsung Kena Karma seusai Baru Dapat Barang Jarahan, Modus Tendang Korban
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
begal
Pengadilan Negeri Kelas I A Malang
Eko Budisusanto
Malang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Malang Terkini
Berita Terkait: #Berita Malang
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.