Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Tiga Pria yang Jadi Begal di Malang Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara, Apa yang Jadi Penyebabnya?

Persidangan terhadap tiga terdakwa begal telah memasuki agenda pembacaan tuntutan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Istimewa/ Humas Kejari Kota Malang
Tiga terdakwa begal saat menjalani sidang tuntutan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang, Senin (9/1/2023). 

Setelah berhasil menghentikan perlawanan korban, ketiga pelaku itu membawa kabur sepeda motor dan tas milik korban.

Kemudian, sepeda motor korban dijual oleh pelaku kepada seorang penadah dengan harga Rp 2,3 juta.

Satreskrim Polresta Malang Kota pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku begal itu di Exit Tol Singosari pada Sabtu (13/8/2022) dini hari.

Sedangkan untuk pelaku penadahnya, yaitu berinisial BM (27), warga Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang dibekuk petugas di kediamannya pada Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Begal Motor di Surabaya Langsung Kena Karma seusai Baru Dapat Barang Jarahan, Modus Tendang Korban

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved