Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Usai Lakukan KDRT, Ferry Irawan Minta Maaf Lewat Video, Adik Venna Melinda: Proses Tetap Berjalan

Meskipun sempat membuat sang istri Venna Melinda hidungnya berdarah hingga berujung laporan KDRT, ternyata Ferry Irawan, sempat berupaya minta maaf

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra saat menunjukkan bukti video ruang kamar hotel, sesaat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi 

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkap cara Raden Ferry Irawan Kusuma melukai istrinya Venna Melinda yang baru dinikai Maret 2021 lalu, hingga berujung laporan polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. 

Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi. 

AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda

Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban. 

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru, yang melihat kejadian tersebut. Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya. 

Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah. Ia mengungkapkan, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat. 

"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya. 

Di singgung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda

Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023). Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali. 

Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik. Ia mengatakan, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu belakangan. 

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved