Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Mantan Sekdes Gilianyar Bangkalan Embat Dana PKH, Buku Tabungan dan ATM Dikuasai, Nasib Kini Dibui

Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gilianyar, Kecamatan Kamal berinisial MI (36) dijebloskan ke sel tahanan karena embat dana PKH.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangkalan melaksanakan penyerahan kedua tersangka berinisial MI (depan) dan HA berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH, Kamis (12/1/2023) 

Sekdes di Tulungagung juga Tipu Warga

Penipuan yang dilakukan Sekdes juga terjadi di Tulungagung. 

Ini setelah seorang sekretaris desa asal Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

AP (27) asal Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar diduga melakukan penipuan dengan modus penjualan tebu.

AP berhasil menipu BPU (34) warga Desa Tanjung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, pembeli tanaman tebu senilai Rp 100 juta.

"Lokasi sawah yang ditanami tebu ini ada di Desa Mayangan, Kecamatan Ngantru. Jadi korban melapor ke Polres Tulungagung," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra.

Agung mengatakan, sebelumnya Wahono bermaksud menjual tanaman tebu miliknya yang siap panen.

Wahono minta tolong kepada AP, seorang sekretaris desa untuk mencari pembeli.

AP yang mengaku sebagai pemilik tanaman tebu itu lalu menjual tanaman tebu kepada BPU senilai Rp 100 juta.

"Proses penawaran itu sudah dilakukan sejak Juni 2022 lalu. Korban sudah deal dengan tersangka untuk membeli," sambung Agung.

Namun ternyata tanaman tebu yang sama juga ditawarkan kepada kepada Ahmad.

Ahmad membeli dengan harga yanga sama dan segera menebang tanaman tebu itu di awal Agustus 2022.

Mengetahui tanaman tebu yang dibelinya sudah ditebang orang lain, BPU melapor ke Polres Tulungagung.

"Korban merasa tertipu karena tanaman tebu yang sudah dibayar, ternyata dipanen oleh orang lain. Sementara uangnya tidak dikembalikan," ungkap Agung  . 

Setelah menerima laporan BPU, polisi melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved