Berita Madura
Mantan Sekdes Gilianyar Bangkalan Embat Dana PKH, Buku Tabungan dan ATM Dikuasai, Nasib Kini Dibui
Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gilianyar, Kecamatan Kamal berinisial MI (36) dijebloskan ke sel tahanan karena embat dana PKH.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangkalan melaksanakan penyerahan kedua tersangka berinisial MI (depan) dan HA berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH, Kamis (12/1/2023)
Setelah alat bukti mencukupi, penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan AP menjadi tersangka.
Polisi menangkap AP pada Rabu (28/12/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB saat berada di Tulungagung.
"Terhadap tersangka kami lakukan penahanan," tegas Agung.
Penyidik menjerat AP dengan pasal 378 KUHPidana tetang penipuan dan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.
AP terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
Gilianyar
Kecamatan Kamal
Program Keluarga Harapan
Polres Bangkalan
PKH
korupsi dana bansos
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita artis terkini
Berita Terkait: #Berita Madura
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.