Berita Tulungagung
Bawa Kabur Gadis 11 Tahun, Pemuda Tulungagung Terbukti Berbuat Tak Senonoh, Bercak Darah Jadi Bukti
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MB (20), warga Kecamatan Ngantru sebagai tersangka.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Setelah kejadian itu MB masih mengajak keliling Mawar tidak tentu arah.
"Karena kamarnya disewa jam-jaman, mereka keluar dan keliling seharian. Mereka keliling, terutama di daerah Pinka (wisatawa kuliner pinggir kali)," ungkap Retno.
Keluarga menemukan Mawar bersama MB setelah kakaknya melacak lewat GPS di ponsel.
Keduanya sempat dibawa ke rumah keluarga Mawar di Kecamatan Kedungwaru.
Dari situ ketahuan bukti foto di ponsel tersangka, berisi gambar korban dalam posisi tanpa busana.
"Saat itu keluarga korban membuat laporan ke polisi, lalu MB juga diserahkan pihak keluarga ke polisi," tutur Retno.
Awalnya MB membantah telah melakukan hal tak senonoh kepada Mawar.
Namun hasil visum membuktikan telah terjadi persetubuhan kepada korban.
Polisi juga menemukan bukti bercak darah akibat persetubuhan pertama yang dialami Mawar ini.
"Terhadap tersangka kami lakukan penahanan," pungkas Retno Pujiarsih
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.