Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Dua Anak Goreng Ikan Arwana 15 Juta - Kapolsek NTT Kabur Usai Selingkuhan Hamil

3 berita viral terpopuler, Sabtu (14/1/2023). Alasan dua bocah yang goreng ikan arwana Rp 15 juta - Kapolsek di NTT kabur usai menghamili selingkuhan.

Editor: Olga Mardianita
Kolase TribunJatim
3 berita viral terpopuler hari ini, Sabtu (14/1/2023). Terkuak alasan dua anak menggoreng ikan arwana seharga Rp 15 juta hingga perselingkuhan dilakukan oleh Kapolsek di NTT hingga si pacar hamil. per 

Salah seorang saksi di lokasi, Mohammad Ali (21) mengatakan, korban penyiraman air keras awalnya melaju dari arah Pelabuhan Tanjung Priok ke arah Ancol. 

Tiba-tiba, Ali melihat korban sudah memberhentikan motornya dan melepas baju hingga korban melompat ke got. 

Baca selengkapnya

3. Suka Bawa Selingkuhan ke Asrama, Kapolsek di NTT Kabur saat Pacar Hamil, Endingnya Memalukan?

Terungkap kasus kapolsek di NTT hamili selingkuhannya. Akhirnya dipecat.
Terungkap kasus kapolsek di NTT hamili selingkuhannya. Akhirnya dipecat. (Kompas.tv)

Terungkap perselingkuhan seorang kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolsek itu berinisial RB diduga menghamili wanita  yang merupakan selingkuhannya.

Korban berinisial IB (22) telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Kamis (12/1/2023).

Kapolsek RB dilaporkan atas tindak pidana penipuan yang dilakukan kepada IB.

Diduga Kapolsek RB menjalin hubungan pacaran dengan IB dan berjanji untuk menikah.

Namun, hingga saat ini Kapolsek RB tidak juga menikahi korban yang sudah hamil 8 bulan.

Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.

Laporan ini telah diterima oleh Kanit SPKT II Polres TTS, Aipda Rizah Adisurya.

Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dari Sesuatu di Tali

Baca juga: Nasib Polisi Ajarkan Lato-lato Lalu Dihukum Push Up oleh Bos, Minta Maaf dan Kuak Niat: Tak Merusak

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Pamekasan Diduga Jual Istri, 7 Orang Saksi Diperiksa, Ada Anggota Internal

Mengutip PosKupang.com via Tribunnews ( grup TribunJatim.com ), dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi NOMOR: STTLP/B/18/1/2023/POLRES TTS/POLDA NTT tertulis benar pada tanggal 25 November 2021 sekitar Pukul 09.00 Wita telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban (IB).

Korban mengaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan Kapolsek RB.

 Ketika korban mengandung tiga bulan, Kapolsek RB meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Permintaan ini ditolak oleh korban karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yang diucapkan Kapolsek RB untuk menikahinya.

Merasa kesal dengan sikap Kapolsek RB, korban hanya mendiamkan kasus ini sampai kehamilannya berusia 8 bulan.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved