Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru 1 Hari Menikah, Pengantin Wanita Minta Cerai karena Kue Pernikahan, Sifat Suami Disorot

Viral pengantin wanita minta cerai padahal baru menikah satu hari. Masalahnya gegara kue pernikahan.

Editor: Hefty Suud
99.co
Ilustrasi perceraian - Pengantin wanita minta cerai padahal baru menikah satu hari. Masalahnya gara-gara kue pernikahan. 

Keduanya akhirnya berujung di bui karena aksi yang dilakukan sebelum menikah.

Baru dua hari menikah, keduanya ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).

Kini, kedua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mampang Prapatan.

Apa sebenarnya kejahatan yang telah dilakukan?

Pengantin yang dua hari nikah langsung ditangkap polisi
Pengantin yang dua hari nikah langsung ditangkap polisi (Kompas.com)

Ternyata, demi menggelar pernikahan mewah, kedua pasangan melakukan aksi mencuri.

Demi pernikahan yang begitu mewah yang mereka impikan, pencurianpun dihalalkan.

Aksi pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 milik seseorang di kawasan Mampang.

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.

Kedua pelaku lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening yang disepakati saat itu adalah ke milik NH.

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.

Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan pelaku.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono mengatakan, kedua pelaku ditangkap dua hari setelah menjalani pernikahan.

Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo, Jawa Tangah, pada Minggu (25/12/2022).

"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Budi.

Pernikahan kedua pelaku berlangsung di kampung halaman NH.

Pernikahan itu dilaksanakan setelah keduanya mendapatkan uang hasil curian.

"Nikah di kampung (tersangka) yang cewek di Purworejo, Jateng," ucap Budi.

Budi mengatakan, pernikahan yang dijalani MI dan NH menggunakan uang sebesar Rp 120 juta hasil curian.

"Jadi saat menemukan ponsel, (MI dan NH) belum menikah. Uang (hasil curian) itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," kata Budi.

Budi mengatakan, MI dan NH menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

"Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu," ucap Budi.

MI dan NH membelikan seserahan berupa perhiasan dan sejumlah barang lain dari sebagian besar hasil uang curian.

Keduanya juga membiayai resepsi yang digelar di kampung halaman NH.

"Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan," ucap Budi.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan, dan uang tunai.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved