Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Ratusan Pelajar di Madura Mendadak Pengen Jadi Pengantin, Ada yang Masih Belum Lulus SMP

Muda-mudi di Kabupaten Pamekasan, Madura di tahun 2022 banyak yang mengajukan nikah dini.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Suasana saat Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Madura mendamaikan pasangan muda-mudi suami istri yang hendak bercerai 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Muda-mudi di Kabupaten Pamekasan, Madura di tahun 2022 banyak yang mengajukan nikah dini.

Muda-mudi yang mengajukan nikah dini ini rerata berusia di bawah 19 tahun.

Kepala DP3AP2KB Pamekasan, Yudistinah menjelaskan, tahun 2022 lalu, calon pengantin muda yang meminta rekomendasi ke kantornya sebanyak 265 anak, terdiri 22 lelaki dan 243 perempuan.

Kata dia, rerata yang mengajukan nikah dini ini belum selesai sekolahnya.

"Mereka masih SMP dan SMA, rata-rata segitu," kata Yudistinah, Selasa (17/1/2023).

Yudistinah memastikan, sebelum diberikan surat rekomendasi, muda-mudi yang mengajukan nikah dini ini terlebih dahulu dikonseling oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan.

Begitu juga orang tua calon pengantin juga dikonseling.

Setelah itu, calon pengantin muda ini juga akan didampingi oleh tim pendamping keluarga sebelum melangsungkan pernikahan.

"Kenapa harus dikonseling? Agar mereka siap lahir batin dan siap hamil juga," ujarnya.

Menurut Yudistinah, berumah tangga itu harus sampai dunia akhirat.

Saran dia, jangan sampai ratusan muda-mudi di Pamekasan yang mengajukan nikah dini ini menganggap pernikahan hanya seperti pacaran dan tunangan.

"Tugas kami ini ingin menciptakan keluarga sejahtera, dan sehat lahir batin agar mencapai keluarga bahagia, dan itu dimulai dari pematangan jiwa calon pengantin muda tersebut," tutupnya.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Ratusan Siswi Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Minta Diizinkan Nikah Dini, ini Kata PA

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved