Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pho Sie Dong Raja Bisnis Ilegal dan Bandar yang Kini Bebas, Sudah Permalukan Polisi dan Jaksa

Siapa sebenarnya Pho Sie Dong yang belakangan sedang ramai dibicarakan terkait bisnis ilegal dan bandar sabu tetapi akhirnya bebas dari hukum itu?

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribun Medan
Sosok Pho Sie Dong yang viral dibicarakan belakangan karena vonis bebas setelah dipenjarakan oleh polisi dan jaksa. 

TRIBUNJATIM.COM - Nama Pho Sie Dong belakangan sedang ramai dibicarakan setelah dapat vonis bebas dari Pengadilan Tinggi Medan terkait kasus yang menjeratnya.

Pho Sie Dong disebut-sebut telah berhasil mempermalukan polisi yang menangkapnya beberapa waktu lalu.

Pho Sie Dong merupakan seorang pengusaha yang diduga menjalani bisnis ilegal hingga pengedaran narkoba

Bahkan kini ia disebut-sebut sebagai raja bisnis ilegal Kota Binjai, Sumatera Utara  . 

Pho Sie Dong, raja bisnis ilegal Kota Binjai Pho Sie Dong permalukan polisi dan jaksa, dimana Pho Sie Dong divonis bebas yang ia terima dari majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Padahal dalam persidangan, polisi dari Sat Res Narkoba Polres Binjai sudah menegaskan, bahwa Pho Sie Dong ini adalah bandar sabu.

Jaksa dari Kejari Binjai juga membeberkan, bahwa Pho Sie Dong terlibat dalam peredaran narkoba.

Sayangnya, setelah mengajukan banding ke PT Medan, Pho Sie Dong justru divonis bebas hakim PT Sahman Girsang, dan dua hakim anggota lainnya Syamsul Bahri dan John Pantas L Tobing.

"Secara pribadi, kami kecewa dengan putusan Pengadilan Tinggi Medan," kata Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rivaldi Pane, Senin (16/1/2023).

Irvan mengatakan, padahal pada sidang di PN Binjai, Pho Sie Dong dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Wulan Guritno, Artis Cantik Kini Main Open BO, Namanya Trending di Twitter

Ia pun sempat merasa lega dengan putusan tersebut.

Tetapi ternyata setelah menjalani serangkaian persidangan, kini Pho Sie Dong malah dinyatakan bebas.

Hakim PT Medan justru memvonis bebas raja bisnis ilegal Kota Binjai tersebut.

"Kalau sudah banding, itu menjadi wewenang jaksa. Karena Jaksa yang bersidang dan mereka saat ini yang berperkara jadinya," ujar Irvan. 

Pho Sie Dong
Pho Sie Dong (Tribun Medan)

Dikutip dari Tribun Medan, Pho Sie Dong, yang divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Medan, sebelumnya merupakan terdakwa perkara kepemilikan sabu sekaligus raja bisnis ilegal yang cukup dikenal masyarakat Kota Binjai

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved