Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Alasan Pria Probolinggo Batal Nikah H-2 hingga Dituntut Rp3 M, Mertua Suruh Ibu Jual Diri Demi Utang

Akhirnya terkuak penyebab pria di Probolinggo batalkan nikah H-2 hingga kini dituntut Rp 3 miliar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Thinkstock via financialexpress.com
ILUSTRASI berita pria Probolinggo batalkan nikah H-2. Tak terima ibu disuruh mertua jual diri. 

Dalam gugatannya, keluarga pihak pengantin perempuan menuntut ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.

Rinciannya, sekitar Rp 1 miliar untuk kerugian material seperti biaya pernikahan dan Rp 2 miliar untuk biaya immaterial. 

Antara lain berupa pemaksaan hubungan suami istri, ijab kabul tanpa dihadiri pengantin pria, hinga cemoohan yang diterima oleh keluarga pihak mempelai wanita, seperti tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Probolinggo.

Didampingi kuasa hukum, Aurilia Putri Cristyn (20) dan Adi Suganda (23) mengikuti proses persidangan di PN Kelas II Probolinggo, Kamis (19/1/2023).
Didampingi kuasa hukum, Aurilia Putri Cristyn (20) dan Adi Suganda (23) mengikuti proses persidangan di PN Kelas II Probolinggo, Kamis (19/1/2023). (TRIBUNJATIM.COM/Danendra Kusuma)

Mulyono menegaskan bahwa angka gugatan tersebut bukan mengada-ada.

“Rasa malu yang ditanggung itu merupakan kerugian immaterial. Kerugian immaterial sesungguhnya tidak bisa ditukar dengan uang,” kata Mulyono.

Pihak calon mempelai perempuan menilai, resepsi pernikahan terpaksa tetap dilangsungkan lantaran undangan telah disebar, meski pengantin pria tidak hadir karena membatalkan pernikahannya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum calon mempelai pria Ari Suganda, Hari Musahidin menyebutkan angka gugatan tidak wajar dan terkesan merupakan pemerasan.

“Biaya resepsi pernikahan yang dibatalkan dua hari jelang hari H, sekitar Rp 20-30 juta. Itu masih wajar. Namun itu hak penggugat,” kata Hari.

Baca juga: Pengantin Batal Nikah saat Hari H, Calon Istri Ngamuk Mahar Kurang Rp 204 Juta, Mertua Nyaris Tewas

Hari pun menanggapi mengenai resepsi pernikahan yang sudah digelar tanpa mempelai laki-laki. 

“Dilihat dari pembuktian persidangan kemarin, resepsi pernikahan sudah digelar. Namun dilihat dari foto dan judulnya bukan resepsi pernikahan, tetapi acara tasyakuran keluarga,” kata Hari.

Terkait hubungan suami istri, Hari menjelaskan bahwa menurut kliennya, hal itu terjadi bukan lantaran paksaan.

Baca juga: Kebohongan Pria Batal Nikah H-1 Dikuak Eks Calon Istri, Ngaku Kembalikan Uang, Kuak Fakta Sebenarnya

Melalui kuasa hukumnya, Ari Suganda mengaku memiliki alasan dirinya membatalkan pernikahan.

Ari merasa sakit hati lantaran ibu kandungnya dicemooh dengan kata-kata tak pantas oleh calon mertua.

Hari mengatakan, calon mertua menyuruh ibu kandung Ari bekerja secara tak pantas atau menjual diri untuk mencari pinjaman uang.

Nah maksud mencari pinjaman ini untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua, kami belum paham," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved