Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

'Kasus di Bogor' Disebut Bakal Dibocorkan ke Publik Jika Pihak Venna Melinda Sudutkan Ferry Irawan

'Kasus di Bogor' acap disebut-sebut Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, tersangka kasus dugaan KDRT Venna Melinda, bakal dibongkar ke publik,

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang saat di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -'Kasus di Bogor' acap disebut-sebut Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, tersangka kasus dugaan KDRT Venna Melinda, bakal dibongkar ke publik, seiring dengan memanasnya kasus sang klien dengan istrinya. 

Namun, Jeffry Simatupang menegaskan, dalam konteks pembicaraannya tentang 'kasus atau peristiwa di Bogor', sama sekali tidak menyebutkan sejumlah sosok ataupun pihak secara khusus. 

Bahkan, Jeffry Simatupang secara tegas menolak disebut melakukan fitnah ataupun mengancam sejumlah pihak dari kubu Venna Melinda

Hal tersebut disampaikannya seusai mendampingi Ferry Irawan, menjalani pemeriksaan tambahan, setelah berstatus tersangka, dan menjalani penahanan sepekan, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023). 

"Pertama mengenai kasus di Bogor. Saya tidak memfitnah siapapun. Ingat itu. Tidak ada saya memfitnah siapapun. Tidak ada yang menyebutkan itu kasus siapa," ujar Jeffry. 

Perihal 'Kasus di Bogor' yang acap disebutkannya itu, tak ubahnya sebuah pembelaan terhadap harkat martabat dari sang klien atas keinginannya menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan kekeluargaan. 

Pihak Ferry Irawan termasuk keluarga besarnya, merasa terlalu disudutkan oleh sejumlah framing informasi dari media yang diperoleh dari pihak keluarga ataupun kuasa hukum Venna Melinda. 

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Minta Polisi Buka Hasil Visum Venna Melinda Soal Patah Tulang Hidung

Baca juga: Sempat Marah soal Video Menangisnya Tayang di Podcast Densu, Kini Ferry Irawan Punya Sikap Lain

"Tetapi sekali lagi, Pak Ferry juga manusia biasa. Akan melakukan pembelaan pada saatnya. Terkait pembelaan tersebut, Pak Ferry perlu dong menyampaikan sesuatu nanti. Untuk pembelaannya Pak Ferry, supaya berita yang ada, tidak semakin menyudutkan Pak Ferry," katanya. 

Mewakili kliennya, Jeffry Simatupang meminta semua pihak untuk tidak memanfaatkan adanya insiden permasalahan yang terjadi di antara pasangan suami istri (Pasutri) Ferry Irawan dan Venna Melinda, untuk kepentingan pribadi. 

Paling tidak, semua pihak yang terlibat dalam pendampingan pihak pelapor atau korban, untuk berfokus pada konteks kasus dugaan KDRT yang bakal diuji kebenarannya di hadapan peradilan nantinya. 

Atau, syukur-syukur, dapat ikut menjembatani adanya upaya perdamaian di antara kedua belah pihak. Seperti sebagaimana keinginan dari pihak Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT tersebut. 

Baca juga: Hobi Ferry Irawan Nikahi Wanita Tajir Dikuak Sahabat, Berhasil, Sifat Temperamen Disinggung: Biasa

"Artinya begini, kita tidak perlu menyentuh perkara di luar perkara UU dugaan PKDRT. Tidak perlu kita meluas ke mana-mana. Sekali lagi kita tidak perlu meluas ke mana pun," jelasnya. 

Kembali lagi menyoal adanya ancaman pihak kuasa hukum Venna Melinda yang akan membongkar sejarah Ferry Irawan di masa lalu, sebagai salah bentuk perlawanan. 

Jeffry Simatupang justru mempersilahkan pihak tersebut untuk melakukan apa yang ingin dilakukannya. 

Pasalnya, pihak Ferry Irawan tetap tidak akan gentar dengan ancaman tersebut. Dan tetap akan berpegang teguh untuk berfokus terhadap proses hukum atas kasus dugaan KDRT itu, dan upaya untuk melakukan damai. 

"Karena kami yakin di pengadilan, semua akan terbuka. Di pengadilan semua alat bukti akan terbuka. Betul tidak itu terjadi. Betul tidak ada pemukulan. Betul tidak terjadi penganiayaan. Kita akan uji itu di pengadilan. Karena ini masih proses hukum, kita akan buka nanti fakta-faktanya seperti apa," pungkasnya. 

Sebelumnya, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam. 

Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB. 

Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. 

Intonasi suaranya yang cenderung terdengar melambat, dari sebelum dirinya memasuki ruang pemeriksaan. Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf. 

Pertama, Ferry ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya yang telah berusia ke-76 tahun. Dan dirinya menyesal belum membahagiakannya. 

Kedua, Ferry juga menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya; Venna Melinda. Bahwa, sebagai seorang suami, dirinya tak ubahnya manusia biasa. Selain memiliki kelebihan, dirinya juga memiliki kekurangan. 

Ketiga, Ferry juga minta maaf kepada keluarga besar dari pihak istrinya dan kerabatnya, atas permasalahan yang terjadi pada rumah tangganya. 

"Sebelum saya membacakan, bahwa saya ingin menyampaikan sampai saat ini, saya masih suami sah baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara," katanya di ujung pintu kaca Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam. 

Selain itu, pemeran tokoh Coki Andrean dalam film 'The Police' tahun 2009 itu, juga kembali mengingatkan masyarakat secara luas. 

Bahwa, dalam mengarungi bahter rumah tangga, badai permasalahan yang acap mengintai duo sejoli pasangan suami istri, tidak dapat terhindarkan. 

Namun, permasalahan tersebut sudah selayaknya dapat dicarikan jalan keluar atau solusi terbaik, yang tentunya secara kekeluargaan. 

Oleh karena itu, Ferry menyebut, kondisi rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Apalagi sampai dijadikan objek eksploitasi oleh sejumlah pihak yang menghendaki kondisi rumah tangganya berantakan. 

"Sudah selayaknya ada permasalahan rumah tangga itu, semua bisa diselesaikan jalan terbaik secara kekeluargaan. Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik rumah tangga bukan untuk dipanas panasin, dan saya masih resmi menjadi suami resmi saudari Venna Melinda," jelasnya. 

Tak lupa, Ferry Irawan juga berpesan kepada semua pihak yang menganggapnya miring atau sebelah mata. 

Bahwa, permasalahan KDRT yang terjadi pada biduk rumah tangganya, merupakan permasalahan yang murni menimpa dirinya sebagai sosok seorang suami. 

Sehingga, sejumlah pihak, tidak harus menyerang ataupun memfitnah dirinya secara pribadi. 

"Fokuslah pada apa yang sudah terjadi. Jangan lucuti saya. Jangan hina saya, jangan fitnah saya," jelasnya.

Karena, bagi Ferry Irawan, negara Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan pada ketentuan dan kaidah-kaidah proses hukum yang tertuang dalam UU. 

Bukannya, sebuah negara yang menghalalkan segala cara mencemooh, menghina dan menyerang kehormatan orang lain, atas dasar hukum. 

"Bukan negara yang mengambil keputusan atau bukan negara yang mencemooh orang. Atau bukan negara yang menghina orang. Saya tidak miskin karena saya punya iman. Jadi saya tolong kepada pihak pihak manapun, tolong ini masalah rumah tangga," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved