Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

BREAKING NEWS, KPK Periksa Ketua DPRD Jatim dan Pejabat Lainnya, Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak

Ketua DPRD Jatim Kusnadi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan penyidikan kasus yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Yusron Naufal Putra
Ketua DPRD Jatim Kusnadi (kemeja putih) saat berjalan di lingkungan Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (25/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Jatim Kusnadi diperiksa dan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan penyidikan kasus yang menjerat Wakil Ketua Dewan, Sahat Tua Simanjuntak .

Penyidik KPK meminjam salah satu gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (25/1/2023) pagi .

Dari pantauan, sekitar pukul 11.35 WIB, Kusnadi nampak keluar dari salah satu gedung yang beralamat di Jalan Raya Bandara Juanda Sidoarjo tersebut.

Dengan menenteng map putih, Kusnadi yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini keluar dengan didampingi salah seorang staf. Saat dimintai tanggapan perihal apa saja yang ditanyakan, Kusnadi irit bicara.

"Ya monggo tanya yang memeriksa," katanya sambil berlalu menuju parkiran tempat mobilnya terparkir.

Kusnadi mengaku juga tidak ada permintaan apapun dari penyidik saat pemeriksaan.

"Belum ditanya," singkat politisi PDI Perjuangan itu saat kembali dikonfirmasi apa saja yang menjadi pertanyaan penyidik.

Baca juga: SOSOK Istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Rumahnya Digeledah KPK, Bakal Maju Pilkada Lamongan 2024?

Dalam kegiatan kali ini, selain Kusnadi dan pimpinan DPRD Jatim, KPK juga memeriksa sejumlah pihak. Dari keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sejumlah pihak memang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Sahat. Termasuk juga beberapa pejabat Pemprov Jatim.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023), dikutip dari Tribunnews.com

Diketahui sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempatnya yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Baca juga: Sosok Gubernur Khofifah yang Kantornya Digeledah KPK, Karir Mantan Menteri hingga Harta Versi LHKPN

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Pilih Irit Komentar

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved