Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Alasan Sakit, Kades Jate Sumenep Mangkir Panggilan Polisi Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos

Tim penyidik Polres Sumenep telah memanggil Kades Jate Kecamatan Giligenting, Pulau Giliraja atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) BP

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Salah seorang penyidik KPK saat melakukan penyidikan di lingkungan Gedung DPRD Jatim beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Tim penyidik Polres Sumenep telah memanggil Lismawati, Kepala Desa Jate Kecamatan Giligenting, Pulau Giliraja atas kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) BPNT, PKH dan BLT BBM.

Namun, Kades Jate Giliraja Sumenep itu tidak hadir dalam panggilan polisi pada hari Selasa (24/1/2023) dengan alasan sakit.

"Saksi tidak hadir dengan alasan sakit," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas pada Rabu (25/1/2023).

Sehingga lanjutnya, penyidik Polres Sumenep akan menjadwalkan ulang pemanggilan dalam dugaan kasus penyelewengan dana Bansos yang dilaporkan warganya sendiri.

Baca juga: Dimintai Keterangan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sampaikan Mekanisme Penyusunan APBD serta Dana Hibah

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Periksa Ketua DPRD Jatim dan Pejabat Lainnya, Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak

"Kami jadwalkan ulang nanti," katanya.

Terpisah, Kades Jate Lismawati belum memberikan keterangan setelah dikonfirmasi beberapa kali melalui Handphone pribadinya sejak Selasa (24 Januari 2023) sore hingga Rabu (25 Januari 2023) siang.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan chat WhatsApp belum juga direspon

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved