Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Usai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tebar Senyum Tinggalkan Gedung BPKP

Sekira pukul 18.53 WIB, Ketua DPRD Jatim Kusnadi berjalan meninggalkan gedung BPKP Jawa Timur seusai memenuhi panggilan KPK terkait kasus Sahat Tua Si

TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
Ketua DPRD Jatim Kusnadi menebar senyum saat berada di gedung BPKP, Rabu (25/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekira pukul 18.53 WIB, Ketua DPRD Jatim Kusnadi berjalan meninggalkan gedung BPKP Jawa Timur seusai memenuhi panggilan KPK terkait kasus Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (25/1/2023). 

Politisi PDI Perjuangan itu keluar dengan didampingi satu orang staf.

Dengan memakai kemeja merah, Kusnadi meninggalkan lokasi setelah pemeriksaan yang kabarnya dilakukan di lantai 2 gedung BPKP.

Tak banyak keterangan yang disampaikan Kusnadi seusai menjalani pemeriksaan. 

Dia hanya beberapa kali menebar senyum saat didesak pertanyaan sejumlah awak media.

"Ini kan (kegiatannya) KPK, biar KPK aja yang menjawab," kata Kusnadi saat dilempari pertanyaan apa saja yang menjadi materi penyidik. 

Belum diketahui pasti berapa jam Kusnadi dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama berada dalam gedung.

Namun, Rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB Kusnadi sudah terpantau berada di Gedung BPKP. 

Baca juga: Dimintai Keterangan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sampaikan Mekanisme Penyusunan APBD serta Dana Hibah

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Pilih Irit Komentar

Sekira pukul 11.35 WIB, Kusnadi yang awalnya berkemeja putih sempat meninggalkan gedung dengan mobil dinasnya.

Tak berselang lama, Kusnadi kembali memasuki area gedung BPKP namun dengan memakai kemeja warna merah.

Sejurus kemudian, Kusnadi memasuki salah satu gedung. Saat ditanya lebih lanjut, Kusnadi mengaku tak mengingat persis berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik selama dimintai keterangan. 

Termasuk saat ditanya apakah materi seputar pengalokasian dana hibah, Kusnadi enggan membeberkan lebih rinci.

"Saya tidak bisa masuk pada materi, biar itu kewenangan KPK," ucap Kusnadi. 

Pemeriksaan KPK pada sejumlah saksi ini memang menjadi bagian dari tindaklanjut setelah lembaga antirasuah mencokok Sahat pada Desember 2022 lalu pada kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved