KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Dimintai Keterangan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sampaikan Mekanisme Penyusunan APBD serta Dana Hibah
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam kasus dana hibah yang menye
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam kasus dana hibah yang menyeret nama Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (25/1/2023), Sadad dimintai keterangan terkait tupoksi dewan dalam penyusunan APBD Jatim dan pengalokasian hibah.
"Saya memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta oleh KPK," kata Sadad sebelum meninggalkan Gedung BPKP seusai pemeriksaan selama beberapa jam.
Penyidik meminta penjelasan rinci terkait penyusunan APBD Jatim, mulai dari bagaimana legislator menerima aspirasi masyarakat, hingga mengawal aspirasi tersebut.
"Bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi itu melalui mekanisme peraturan yang berlaku, kita jelaskan semua sampai detail," tambah Sadad.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Pilih Irit Komentar
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Periksa Ketua DPRD Jatim dan Pejabat Lainnya, Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak
Menurut Sadad, sebagaimana mekanisme, aspirasi yang diterima wakil rakyat disampaikan langsung dalam rapat paripurna khusus. Lalu, dokumen aspirasi itu menjadi pembahasan komisi-komisi bersama mitra di Pemprov Jawa Timur.
"Lalu, dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan dan masukan dalam rangka musrenbang. Outputnya adalah rencana kerja pemerintah daerah," urai Sadad.
"Sampai pengesahan APBD, hingga evaluasi kemendagri. Lalu juga kita jalankan evaluasi kemendagri sampai kemudian peraturan kepala daerah atau peraturan gubernur tentang penjabaran APBD," lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut dalam pemeriksaan dirinya menyampaikan mekanisme tersebut secara rinci.
"Mudah-mudahan dapat menjelaskan secara terang benderang," ucap Sadad.
Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak dalam kaitan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).
Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya bagi tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, termasuk para petinggi DPRD Jatim lainnya. Selain dewan, dalam rencananya, KPK juga memeriksa pejabat Pemprov Jatim.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023) dikutip dari Tribunnews.com
KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Anwar Sadad
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
penyusunan APBD Jatim
Sahat Tua Simanjuntak
dana hibah
Dipindah ke Rutan Kejati Jatim, Sahat Tua Simanjuntak Pasang Gaya Tolak Pinggang |
![]() |
---|
Daftar 17 Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, Ada Ketua DPRD Jatim hingga Kepala Dinas |
![]() |
---|
Usai Diperiksa KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tebar Senyum Tinggalkan Gedung BPKP |
![]() |
---|
Alasan Sakit, Kades Jate Sumenep Mangkir Panggilan Polisi Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, KPK Periksa Ketua DPRD Jatim dan Pejabat Lainnya, Terkait Kasus Sahat Tua Simanjuntak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.