Berita Gresik
Alasan Pengantin Pria Tak Menyesal Nikahi Domba di Gresik, Demi Konten: Kalau Beneran Saya Tidak Mau
Empat terdakwa kasus penistaan agama yakni perniikahan manusia dengan domba takk menyesal. Bahkan si pengantin ngaku cuma konten.
Penulis: Sugiyono | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Empat terdakwa kasus penistaan agama yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Gresik mengaku tidak menyesal atas adanya pelecehan agama dalam pernikahan manusia dengan domba, Rabu (25/1/2023).
Ungkapan tersebut disampaikan para terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gresik dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Moch Fatkur Rochman, dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik Danu Bagus Pratama.
Sedangkan, empat terdakwa didamping penasihat hukum mengikuti sidang secara online dari Rumah Tahanan Kelas IIB Gresik.
Dari empat terdakwa dengan berkas terpisah saat dikonfirmasi Jaksa Danu Bagus terkait penyelasan dalam kegiatan pernikahan manusia dengan domba, para terdakwa mengatakan tidak menyesal.
Sebab, alasannya kegiatan tersebut merupakan sebuah konten di media sosial untuk menghibur masyarakat.
Baca juga: Ingat Kasus Manusia Nikahi Kambing di Gresik? Tamu Kuak Undangan, Status Nur Hudi Tahanan Rutan
Empat terdakwa yaitu Nur Hudi Didin Ariyanto, selaku pemilik pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng yang digunakan untuk acara pernikahan manusia dengan domba.
Terdakwa lainnya yaitu Saiful Fuad atau Arif Saifullah (Gus Arif) sebagai konten creator, Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki dan Sutrisna sebagai penghulu.
Ketika dalam persidangan secara online, empat terdakwa secara bergantian mendapat pertanyaan dari Jaksa Danu Bagus, apakah menyesali perbuatan tersebut.
Dengan tegas, empat terdakwa mengatakan tidak menyesal, sebab kegiatan tersebut merupakan konten untuk menghibur masyarakat.
“Kalau untuk konten, tidak menyesal yang mulia. Sebab, untuk menghibur,” kata Sutrisna.
Namun, Jaksa Danu Bagus menegaskan dalam kegiatan pernikahan manusia dengan domba ada rangkaian menyebut nama Allah dan mahar.
Baca juga: Viral Video Pemuda Disebut Kena Azab Jadi Kambing karena Durhaka, Tampak Makan Daun Singkong, Palsu?
“Karena untuk konten yang mulia. Dan masyarakat saat itu juga terhibur,” katanya.
Begitu juga dikatakan terdakwa Saiful Fuad alias Arif Saifullah selaku pemilik konten, mengatakan bahwa terinspirasi dari keadaan bangsa yang memasuki tahun politik, agar jangan sampai diadu domba.
kasus penistaan agama
DPRD
Gresik
pelecehan agama
pernikahan manusia dengan domba
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.