Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Brigadir Gadungan di Sumsel Buat Wanita Terbuai, Diminta Pose Nakal, Mulut Manis Makan Korban

Inilah sosok polisi pangkat Brigadir yang ternyata gadungan di Sumsel, para wanita terbuai korban diminta pose buka baju hingga ancam pakai uang.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram
Polisi gadungan di Sumsel yang sudah memakan banyak korban wanita dengan mulut manisnya, kini jadi buronan polisi, Sabtu (28/1/2023). 

Kedok Ario sebagai polisi gadungan terbongkar setelah NF mencari informasi tentang siapa sosok pria berbadan kekar itu.

Itu dikarenakan, NF mulai risih atas perilaku Ario karena berulang kali dimintai sejumlah uang.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, korban dan tersangka kenalan di Facebook pada Desember 2021 dan berlanjut kopi darat hingga pacaran.

Tersangka mengenalkan diri sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran, Surabaya.

Baca juga: Demi Pikat Hati Gadis Pujaan, Pria Ini Nekat Jadi TNI Gadungan, Warga Bojonegoro Curiga

“Namun ternyata polisi gadungan, modus untuk memperdayai korban. Tersangka meminta sejumlah uang, memeras korban hingga senilai Rp 3,6 juta,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera kepada Tribun Jatim Network.

Ia menjelaskan, tersangka selalu meminta uang kepada NF termasuk kepada orang tuanya dengan alasan, ponsel milik korban telah diretas atau disadap orang lain dan foto-foto pribadi korban telah disebar ke media sosial facebook.

“Tersangka meminta sejumlah uang untuk keperluan mengurus perkara tersebut. Namun korban dan orangtuanya merasa curiga terhadap kebenaran status tersangka Ario sebagai anggota polisi reserse,” jelas Andi.

Kecurigaan korban beserta keluarganya, lanjut Andi, kemudian ditindaklanjuti dengan menjebak Ario.

Baca juga: Ternyata Fantastis Kerugian Uang Wanita Dinikahi Pria KW, Si Dokter Gadungan Buat Keluarga Elus Dada

Tersangka kembali meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu di sebuah gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun I Perumnas, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Kamis (5/1/2023).

“Ketika korban menyerahkan uang, saat itulah kami bersama warga menangkap tersangka. Sekali, tidak benar bahwa tersangka adalah seorang polisi. Kami jerat tersangka Ario dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegas Andi.

Dari tangan tersangka, Polsek Kamal menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol W 2931 RC, lima lembar lembar uang pecahan seratus ribuan, dan satu unit ponsel. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved