Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Polisi Amankan Pohon Sonokeling di Tepi Jalan Nasional Tulungagung, Hasil Pencurian?

Sebatang pohon sonokeling yang sudah dipotong ditemukan di tepi Jalan Raya Tulungagung-Blitar Desa/Kecamatan Rejotangan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Pohon sonokeling yang diduga hasil curian di Tulungagung 

Langkah ini diambil karena sebelumnya marak terjadi pencurian pohon sonokeling di tepi jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan nasional.

"Kalau misalnya ada yang bisa tunjukkan dokumen pemotongan secara legal, kayunya boleh diambil di Mapolsek Rejotangan," tandas Agung.

Pohon sonokeling banyak diburu karena harganya bisa 3 kali harga pohon jati.

Namun pohon ini mulai langka dan masuk ke dalam apendix 2.

Pohon dengan warga hitam ini kini banyak tersisa di tepi jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten sebagai peneduh.

Keberadaan pohon mahal di tepi jalan ini lah yang memancing para pembalak liar.

Tahun 2020 ada pemotongan belasan pohon sonokeling di Jalan Nasional Tulungagung-Blitar, utamanya di Kecamatan Sumbergempol dan Rejotangan.

Saat itu BKSDA mengaku tidak menerima pengajuan izin pengangkutan sonokeling dari lokasi pemotongan, sehingga muncul kecurigaan ada pencurian.

Tahun 2019 terjadi pembalakan liar secara massal pohon sonokeling di Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek.

Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap sejumlah pelaku.

Ternyata pelakunya adalah komplotan yang melibatkan ASN di BBPJN, polisi hingga pedagang kayu.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved