Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Official Store Arema FC Dirusak Massa

Update Perusakan Kantor Arema FC: 20 Orang masih Diperiksa Polisi, Sebagian Telah Dipulangkan

Tidak terbukti terlibat dalam penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC, sebagian orang telah dibebaskan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian. Terkini sebagian orang telah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC. 

Di mana usai kejadian tersebut, pihaknya merespon dengan membuat tiga langkah penindakan.

"Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota."

"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, kami pulangkan ke pihak keluarga," ungkapnya pada Minggu (29/1/2023) lalu.

Selain itu, pihaknya juga terus mendalami dan mengusut kasus penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC tersebut.

"Kami masih terus mendalami, untuk mencari aktor intelektual dibalik aksi anarkis ini."

"Selain itu, kami juga melakukan pengamanan di lokasi TKP sampai pengusutan kasus ini dinyatakan selesai," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Arema FC

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved