Berita Mojokerto
Ini Alasan Rencana Perluasan Gedung RSUD Basoeni Mojokerto Senilai Rp 58 M Batal Realisasi
Rencananya rehab gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto batal dilaksanakan tahun ini.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO -Rencananya rehab gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto batal dilaksanakan tahun ini.
Hal ini menyusul pembatalan pinjaman dana talangan yang bersumber dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sekitar Rp. 58 miliar untuk pembangunan rehab gedung dan perluasan rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD RA Basoeni, dr. Rasyid Salim menjelaskan meski pembangunan rumah sakit batal namun pihaknya tetap melakukan pengembangan Fasyankes (Fasilitas layanan kesehatan), salah satunya penambahan poli anak.
Baca juga: Dua Sekolah di Mojokerto Dikepung Banjir, Tak Kunjung Surut hingga Ancam Pembelajaran
Pinjaman dari dana talangan PEN untuk pembangunan infrastruktur di daerah itu dibatalkan, karena program di tengah Pandemi Covid-19 tersebut telah dihapus berlaku tahun 2021-2022.
”Tidak ada pembangunan tahun ini namun kita fokus pengembangan rumah sakit seperti baru poli anak dan poli kejiwaan anak yang kita kembangkan untuk layanan khusus anak," jelasnya, Selasa (31/1/2023).
Rasyid mengatakan ia akan merombak beberapa ruangan di antaranya ruangan tunggu pendaftaran untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Gerombolan Pemuda Mabuk: Ada yang Tantang Petugas
”Kita juga meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat rencananya ruang tunggu pendaftaran akan diperluas sehingga tidak sampai terjadi antrean," ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD RA Basoeni, dr Wiwik Kusnul Latifah mengungkapkan rencananya pengembangan poli anak akan memanfaatkan satu ruang rawat Inap kelas-3.
Nantinya salah satu ruangan Inap dari q0 bed akan diubah menjadi ruangan Inap isolasi TBC.
"Ruangan TBC kita jadikan satu di ruang isolasi Covid-19 rencananya satu deret gedung ini akan diubah rombak
khusus layanan pasien anak,” terangnya.
Menurut dia, estimasi penambahan ruangan dan layout layanan khusus pasien anak ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
Sedangkan perluasan ruang tunggu akan ditambah kapasitasnya menjadi sekitar 60 orang.
”Kita ubah letaknya dalam perencanaan ini bisa bertambah kapasitas menjadi sekitar 20 kursi," pungkasnya.
5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
![]() |
---|
Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
![]() |
---|
Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.