Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mensos Risma Buka Suara Soal Anggaran Rp500 T untuk Atasi Kemiskinan Malah Habis Buat Rapat: Subsidi

Mensos Risma buka suara terkait anggaran Rp500 triliun untuk atasi kemiskinan malah habis buat rapat dan studi banding.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Tribunnews.com
Risma buka suara terkait anggaran Rp500 triliun untuk atasi kemiskinan malah habis buat rapat dan studi banding 

TRIBUNJATIM.COM - Tri Rismaharini alias Risma selaku Menteri Sosial (Mesos) buka suara soal anggaran Rp500 triliun untuk atasi kemiskinan malah habis hanya untuk rapat.

Adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, yang pertama mengungkap hal ini.

Ia menyatakan soal anggaran kemiskinan Rp500 triliun yang habis untuk rapat dan studi banding.

Lantas bagaimana tanggapan Risma?

Baca juga: Saat Mensos Risma dan Gubernur Khofifah Hadir di Takziah Almarhum Ayahanda Wali Kota Eri Cahyadi

Mengutip Tribunnews.com, MenPAN RB Anas sebelumnya menjelaskan duduk masalah soal isu anggaran yang terkait pengentasan kemiskinan.

Rp500 triliun disebutkannya hanya habis hanya untuk rapat dan studi banding.

Menurut Anas, memang ada sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal.

Namun bukan semua anggaran tersebut tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.

“Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah."

"Yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal," kata Anas dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).

"Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel."

"Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat," lanjut Anas.

"Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga," tutur Anas.

Baca juga: Mensos Risma Heran Banyak Orang Remehkan Megawati, Ungkap Sisi Lain Sang Ketum, Singgung soal Makam

Anas juga mencontohkan apa yang dialami di Kementerian PANRB.

Kementerian PANRB setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah di Tanah Air untuk berkonsultasi terkait berbagai kebijakan PANRB.

Yakni soal indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang di dalamnya memuat indikator program kemiskinan.

Menanggapi hal itu, Mensos Risma menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengucurkan anggaran senilai Rp500 triliun yang tersebar di kementerian dan lembaga.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk program perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti pemberian subsidi BBM, listrik, hingga gas.

"Yang saya tahu itu dari Bu Sri Mulyani itu uang perlindungan sosial di Malang juga menyebutkan, itu ada Rp500 triliun," kata Mensos di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023).

"Nah, itu uang itu yang diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, di antaranya ada uang subsidi BBM, listrik, gas."

Baca juga: Harunya Warga Balongpanggang Gresik saat Pasung di Kakinya Dilepaskan, Disaksikan Mensos

Pemberian bantuan tersebut, menurut Risma, tidak diterima masyarakat dalam bentuk tunai.

Risma mengungkapkan, masyarakat mendapatkan bantuan dalam bentuk subsidi kebutuhan sehari-hari.

"Mungkin masyarakat enggak nerima uangnya."

"Contohnya listrik 450 watt itu dapat dia, terus gas LPG melon itu masyarakat juga dapat subsidi itu."

"Yang saya tahu PLN Rp80 triliun, kemudian yang termasuk Rp72 triliun yang untuk BPNT dan PKH," jelas Risma.

Sementara Kemensos, kata Risma mendapatkan anggaran sebesar Rp78 triliun.

Sebanyak Rp74 triliun untuk bantuan sosial (bansos), melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sisanya digunakan untuk penanganan bencana hingga kawasan adat terpencil (KAT).

"Jadi anggaran di Kemensos itu seluruhnya Rp78 triliun, yang Rp74 untuk bansos itu jadi langsung diserahkan, itu untuk perlindungan sosial," ungkap Risma.

"Lalu Rp4 triliun untuk bencana, anak, lansia, disabilitas, untuk orang kena narkoba, anak terlantar."

"Lainnya juga untuk kawasan KAT tertinggal, terdepan, yang terpencil, itu kami tangani. Itu sisanya," tambah Risma.

Menurut Risma, selama ini Kemensos selalu memanfaatkan dana tersebut secara efisien.

Dirinya mencontohkan selama ini lebih memilih menggunakan video telekonferensi untuk pertemuan, dibandingkan di hotel.

"Saya semenjak jadi wali kota maupun sampai sekarang, bahkan saya kayak diundang daerah kalau itu ada di hotel atau apa."

"Saya ngomong enggak usah datang, kita minta vidcon aja, kami sangat-sangat efisien untuk menangani itu," pungkas Risma mengakhiri.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat datang mengisi Kuliah Umum secara langsung dalam acara pengukuhan mahasiswa baru (maba) Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) tahun akademik 2021/2022 di Gedung Rektorat ITS, Senin (9/8/2021).
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Tribun Jatim Network)

Sebelumnya Risma telah melarang tegas tindakan ngemis online di platform media sosial seperti TikTok yang mengeksploitasi lansia dan anak kecil.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. 

"Mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," tulis SE tersebut yang dikutip Kamis (19/1/2023).

Dalam edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023, para gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah kegiatan mengemis.

Baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial, yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

"Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," kata wanita mantan Wali Kota Surabaya ini.

Tidak hanya itu, Pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan, ke para usia lanjut, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Terutama yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di medsos.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved