Berita Tulungagung
Nasib Guru SD di Tulungagung Ngamar Bareng Kepsek yang Tewas Mendadak, Karma Setimpal dari Bupati
Beginilah nasib guru SD di Tulungagung yang sempat heboh karena ngamar bareng Kepala Sekolah tetapi sang atasan berujung tewas mendadak.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Guru SD yang masih berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditemukan bersama dengan Kepala Sekolahnya di Tulungagung.
Perbuatan keduanya di hotel terungkap setelah laporan kematian mendadak sang Kepala Sekolah.
MSR (38), Guru SD di Besuki Tulungagung kedapatan ngamar di sebuah hotel bersama dengan atasannya.
MSR kedapatan berada di sebuah kamar hotel di Kabupaten Trenggalek dengan S (50), Kepala Sekolahnya.
Perbuatan mereka terungkap setelah S meninggal dunia mendadak.
Saat ini akhirnya Guru SD di Besuki Tulungagung itu mendapat ganjaran atas perbuatannya.
Sanksi pun langsung diberikan dari Bupati terhadap MSR.
Adapun sang kepala sekolah berinisial S mengalami sesak napas kemudian tiba-tiba tertidur saat sedang berhubungan.
S dan MSR berangkat dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil S pada Selasa (24/1/2023).
Berdasar penjelasan Polres Trenggalek, mereka tiba di hotel pada pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Tragis Suami Meninggal saat Diam-diam Temui Selingkuhan, Istri Tahu Dibohongi, Saya Berusaha Kuat
Pada pukul 08.30 WIB, korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur.
Petugas medis yang datang sempat melakukan upaya bantuan dengan memompa jantung, namun tidak ada denyut nadi.
S dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kini, MSR harus menjalani masa hukumannya seperti diberikan oleh Bupati.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Tulungagung telah mengambil tindakan kepada MSR (39), guru SD di Besuki Tulungagung.
Sebelumnya guru berstatus PPPK ini kedapatan di kamar hotel bersama S (50), kepala sekolahnya.
Kasus ini terungkap sebab S meninggal dunia saat berhubungan badan.
Menurut Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, Senin (30/1/2023) SMR diperiksa.
"(Senin) dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Candra.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Ancam Telanjangi Istri Wali Kota Blitar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas
Lanjutnya, MSR dipastikan tidak mengajar lagi untuk sementara waktu.
Kini karma setimpal seolah mendatangi MSR lewat Bupati Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (38), Guru SD di Besuki tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu.
Menurut Maryoto, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan sementara.
"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati.
Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.
Baca juga: Hotman Paris Tahu Akhir Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua? Norma Pegang Kunci, Rozy Tak Bahaya
Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.
Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.
MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masa berlaku kontrak adalah dua tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.

Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.
Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.
Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.
Sebab saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.
Baca juga: Suami Sakit Stroke, Istri Pensiunan Polisi Selingkuh dengan Pak Kades di Kamar Sebelah, Warga Ngamuk
Sementara itu, Dindikpora menempatkan MSR di UPT dinas yang ada di Kecamatan Besuki.
"Beliau untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan terkait kasus ini," ungkap Candra.
Selepas pemeriksaan, Dindikpora membentuk tim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.
Tim ini nantinya yang akan merumuskan hukuman kepada MSR.
Rekomendasi hukuman ini akan disampaikan ke Bupati selaku pembina kepegawaian di daerah. (TribunJatim.com/David Yohanes)
Baca juga: Viral Curhatan Raul Lemos Soal Selingkuh, Pertanyakan Stigma Masyarakat, Reaksi KD Tak Terduga
Tidak Ditemukan Obat Kuat
Diketahui di kamar hotel tersebut, S (50) hanya berdua dengan rekan perempuannya yaitu MSR (39) yang juga seorang ASN dari Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Saat proses evakuasi jenazah dari lantai dua, keadaan hotel tersebut sedang ramai.
Sebab di saat bersamaan ada pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Trenggalek untuk Pemilu 2024.
Selain ratusan anggota PPS, seluruh kepala desa di Trenggalek juga sedang berkumpul di hotel tersebut.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Termasuk pakaian dari korban dan rekan perempuannya.
"Untuk obat kuat tidak ditemukan di TKP," kata Alith, Selasa (24/1/2023).

Polisi sendiri begitu menerima laporan adanya kejadian tersebut langsung meluncur ke hotel. Sesampainya di lokasi korban sudah tidak sadarkan diri.
Petugas medis dan ambulans pun didatangkan untuk memeriksa kondisi korban.
"Sempat diberi nafas buatan namun tidak tertolong," lanjutnya.
Jenazah pun dilarikan ke kamar jenazah RSUD dr Soedomo untuk dilakukan visum ataupun autopsi. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)
Berita Tulungagung lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
guru SD
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
Kepala Sekolah
Tulungagung
Besuki
RSUD dr Soedomo
Maryoto Birowo
Bupati Tulungagung
guru SD ngamar bareng kepsek
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
berita Tulungagung terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.