Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Jatuh Ditabrak, Pelaku Jambret di Situbondo Ditangkap, Pelaku Tak Berkutik Sama Sekali

Pelaku jambret di Situbondo, ketiban apes saat melancarkan aksinya di jalan Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki, Rabu (1/2/2023).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Izi Hartono
Pelaku jembret di Situbondo saat dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi TKP penjambretan 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO- Pelaku jambret di Situbondo, ketiban apes saat melancarkan aksinya di jalan Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki, Rabu (1/2/2023).

Pasalnya, pelaku jabret bernama Dwi Dadang Prasetyo ini, terjatuh setelah motor yang kendarai pelaku ditabrak korbanya.

Pria asal Desa Pesisir, Kecamatan Besuki ini, tak berkutik tanpa perlawan saat ditangkap oleh warga dan serahkan kepada polisi.

Kapolsek Besuki, AkP Akhmad Sulaiman membenarkan tertangkapnya pelaku jambret tersebut.

Mwnurutnya, peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban bernama Izatun Nisa bersama anak balitanya mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku.

Korban yang tidak tahu akan dijambret, tiba-tiba pelaku mengambil handphone korban yang ada di saku jaketnya.

"Tau ponsel diambil korban mengejar dan menabrak motor pelaku hingga terjatuh," ujar AKP Akhmad Sulaiman.

Akibat tabrakan itu, lanjutnya, anak korban yang masih balita ikut terjatuh dan harus dilarikan ke rumah sakit Besuki untuk mendapatkan penanganan tim medis.

"Iya anak korban mengalami luka akibat terjatuh, sekarang masih dirawat di rumah sakit," terangnya.

Baca juga: Tampang Jambret Berpisau di Surabaya yang Keok Lawan Siswi SD, Pelaku: Gak Nyangka Bakal Dilawan

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya terlibat kasus penjambretan, melainkan juga terlibat aksi penjambretan di tiga TKP di wilayah Besuki.

Selain terlibat jambret, lanjutnya, berdasarkan interogasi pelaku juga terlibat kasus pencurian hand phone di empat TKP.

"Makanya untuk kasusnya kita koordinasikan dengan pihak Rekrim," kata perwira yang berdomisili di Kelurahan Dawuan ini.

Tak hanya pelaku,pihaknnya juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku.

Di antaranya, dua buah hand phone, satu disbuk HP serta satu lembar kwitansi pemwblian dan sua unit sepeda motor.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved