Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami di Lampung Sakit Hati Istri Nikah Ketiga Kali, Diam-diam Ngaku Menjanda, Bohong Berujung Bui

Suami di Lampung sakit hati mengetahui istrinya menikah lagi secara diam-diam. Apalagi si istri sudah menikah tiga kali.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Renatap/Shutterstock via rd.com
Ilustrasi berita suami sakit hati saat istri menikah lagi untuk yang ketiga kalinya. 

Atas kejadian ini, pelaku terancam dikenakan pasal 279 KUHP dan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman.

Untuk pasal 279 perkawinan atau perkawinan-perkawinannya menjadi penghalang yang sah untuk itu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama  5 tahun penjara dan pasal 263 atau pemalsuan diancam hukuman 6 tahun penjara,” tutur  Sayid Ahmad.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved