Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, 'Karma' Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes
Perbuatan tak pantas pria di Bone itu ditangani polisi setelah ia dipecat jadi guru dan beralih pekerjaan jadi sekdes.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
"Di lokasi ini pelaku kemudian mencabuli para korban," kata Yudo.
Kedua korban lalu mengadu ke orangtua mereka terkait pencabulan itu, yang diteruskan ke Mapolres Mesuji.
Yudo mengatakan pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman 20 tahun penjara.
Lindungi Anak dari Predator Seksual
Pola asuh yang tepat dan juga pengawasan dari orangtua menjadi satu upaya menghindarkan anak dari predator seksual.
Orangtua harus bisa memberikan edukasi dan perlindungan diri. Salah satunya adalah ajari anak berani berkata tidak pada tindakan asusila.
Namun, menurut Psikolog Klinis Dra Astrid Regina Sapiee, tidaklah mudah bagi anak untuk bisa mengatakan tidak.
"Satu hal yang harus dipahami, kalau seseorang bisa berkata tidak, berarti dia percaya dengan dirinya sendiri. Dan dia juga percaya apa yang dia sampaikan berdampak," ungkapnya pada kanal YouTube Sonora FM dikutip Tribunnews, Selasa (4/1/2022).
Artinya si anak tidak berada dalam posisi ketakutan, sungkan, malu dan tidak berani.
"Ini membutuhkan parenting anak berani ngomong. Apalagi berani bilang tidak. Butuh pelatihan dari orangtua, dan pengasuh terdekat untuk membuat anak berani bersikap," katanya menambahkan.
Misalnya, ajarkan anak untuk bisa memilih. Dimulai dari sarapan pagi, sediakan roti, nasi goreng dan tanyakan anak mau apa. Saat anak memilih nasi goreng, maka orangtua membuatkan.
"Kemudian menghargai pendapat anak diperlukan untuk membangun anak berani bersikap dan menyatakan apa yang dipikir dan rasa. Dan ada yang berani membela diri sendiri untuk berkata tidak," tegasnya.
Baca juga: Nasib Guru SD di Tulungagung Ngamar Bareng Kepsek yang Tewas Mendadak, Karma Setimpal dari Bupati
Pada kasus kekerasan seksual, orangtua bisa mengajarkan perihal penghargaan seseorang kepada seksual diri sendiri.
"Kalau terapan di anak-anak, sederhana diajarkan begini. Sesuatu yang berada di dalam bajumu, semua bagian dari tubuhmu yang ada di dalam, itu tidak boleh dipegang-pegang oleh siapapun," papar Astrid.
Ajarkan anak jika baju yang dikenakan tidak boleh dibuka siapapun. Kecuali, orang yang benar-benar mengasuh si anak. Yaitu ibu dan pengasuhnya.
kenakalan pak guru ke siswi SMP
sekretaris desa
Kecamatan Dua Boccoe
Kabupaten Bone
dugaan pelecehan seksual
Kompol Sutomo
ITE
Desa Sailong
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Gelar Fun Run dan Walk Run 2025, PT Smelting Ajak Karyawan Hidup Sehat dan Mempererat Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.