Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Aksi Komplotan Begal Motor di Surabaya Terbongkar Berkat Dompet Jatuh, Selang 2 Hari Digiring Polisi

Nasib apes dialami komplotan begal motor di Surabaya yang tertangkap berkat dompet tersangka yang jatuh di TKP.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Junaidi dan Afandi saat diinterogasi Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono di Mapolsek Gayungan, Minggu (5/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Apes dan konyol nasib Junaidi (21) dan Afandi (23), dua dari empat orang anggota komplotan begal perampas motor, yang beraksi di Jalan Kertomenanggal, Gayungan, Surabaya

Komplotan begal amatiran itu, akhirnya berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, gegara dompet salah seorang tersangka; Junaidi, terjatuh saat menjalankan aksinya. 

Hal tersebut akhirnya memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

Benar saja, kurang dari dua hari, melakukan penyelidikan sosok si empunya dompet.

Junaidi dan Afandi berhasil disergap anggota Tim Anti Bandit yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Djoko Sutrisno, di masing-masing tempat persembunyian mereka. 

Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono mengatakan, tersangka Junaidi ditangkap saat bersembunyi di kosannya kawasan Tambaksari, Surabaya. 

Baca juga: Nekat Jualan Miras di Taman Pancing, Warga Situbondo Diciduk Polisi, Simpan Arak di Jok Motor

Sedangkan, tersangka Afandi ditangkap di tempat persembunyian yang berbeda di kawasan Rungkut, Surabaya

"Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan didapat petunjuk di TKP ternyata dompet pelaku jatuh dan tertinggal di TKP," ujarnya, Minggu (5/2/2023). 

Modus kedua komplotan tersebut, Suhartono menerangkan, komplotan tersangka yang berjumlah empat orang itu, akan menghampiri korban atau pengendara motor di sejumlah kawasan sepi.

Setelah memastikan korban berhenti di kawasan jalan sepi, para tersangka bakal mengkonfrontasi si korban dengan sebuah skenario pembalasan dendam atas sebuah peristiwa yang tidak pernah dilakukan oleh si korban, di masa lampau. 

Yakni, korban bakal dituduh pernah memukul kerabat dari salah satu tersangka, hingga babak belur.

Sehingga korban dianggap para tersangka pantas memperoleh 'batunya' dengan dikeroyok dengan cara serupa. 

Setelah si korban sasarannya merasa bingung karena terjebak dengan skenario tersebut, hingga akhirnya menghentikan laju motor yang dikendarainya.

Para tersangka lantas memukuli korban hingga tak berdaya dan membawa kabur motornya yang teronggok tanpa penguasaan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved