Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Balas Dendam, Mantan Karyawan Toko Pondok Gontor Ponorogo Curi Pickup, Terkuak Karena Mondar-Mandir

Sakit hati ingin membalas, mantan karyawan Toko Pondok Gontor Ponorogo curi pickup, tertangkap gara-gara kepergok mondar-mandir.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Gatot Supriyanto (51), mantan karyawan Toko Usaha Kesejahteraan Keluarga Gontor (UKKG) Pondok Modern Darussalam Gontor, Desa Gontor, Mlarak, Kabupaten Ponorogo, dibekuk polisi karena mencuri pickup, Minggu (5/2/2023). 

Ketika ditangkap, pelaku mengaku merasa sakit hati karena gajinya sering dipotong. Sehingga pelaku keluar dari UKKG dan mencuri pickup.

“Alasannya akan dipergunakan usaha sebagi jasa angkutan,” bebernya.

Ketika ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri pickup bernopol T120 SS, dengan menggunakan kunci kontak yang sebelumnya atau semasa pelaku masih bekerja di UKKG.

“Mobil pickup disembunyikan di rumah rekannya di Kediri Pare. Pelaku dipersangkakan telah melakukan pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved