Berita Surabaya
UPDATE Kasus Taruna Poltekpel Surabaya Tewas Diduga Dianiaya Senior, 13 Saksi Diperiksa Polisi
Sedikitnya 13 orang saksi telah diperiksa dalam kasus tewasnya Taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang diduga dianiaya senior
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Sedikitnya 13 orang saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) mahasiswa atau taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, pada Minggu (5/2/2023) malam.
Belasan orang saksi itu, dari kalangan keluarga korban; orangtua sebagai pelapor, beberapa teman satu angkatan atau leting korban, dan beberapa senior korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin, pihaknya masih meneliti sejumlah keterangan dari pihak para saksi tersebut.
Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan secara maraton sejak kasus tersebut dilaporkan pertama kali oleh pihak keluarga korban, Senin (6/2/2023), dan berlangsung hingga Selasa (7/2/2023)
Bersamaan dengan proses pemeriksaan terhadap belasan orang saksi yang diperkirakan bakal bertambah.
Abidin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan tahapan visum dan autopsi; ekshumasi terhadap jenazah korban, di Tempat Makam Umum (TPU) Dusun Pudakpulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada pukul 10.00 WIB, Selasa (7/2/2033).
Baca juga: Ayah Mahasiswa di Surabaya Curiga Seragam Anak Berubah, CCTV Kuak Fakta Kematian, Dada Luka Memar
"Sudah pemeriksaan 13 saksi, dari keluarga, pelapor, teman leting, senior, masih pelajari. Sudah visum dan autopsi, belum keluar hasilnya," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (7/2/2023).
Sebelumnya, ayahanda korban, M Yani mengaku baru memperoleh kabar duka sang anak, dari pihak kampus, sekitar pukul 22.47 WIB, pada Minggu (5/2/2023).
Setelah mendengar kabar mengagetkan itu, sesuai dengan instruksi dan arahan pihak kampus, ia diminta bergegas menuju ke kamar mayat RS Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, dan tiba di sana, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (6/2/2023).
"Saya langsung berkat ke rumah sakit Sukolilo sampai lokasi jam 00.30 WIB," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Setelah melihat kondisi jenazah sang anak yang begitu janggal karena dipenuhi sejumlah luka. M Yani akhirnya memutuskan untuk melakukan visum luar terhadap jenazah anak, di RS Bhayangkara Surabaya, untuk kepentingan penyelidikan, sekitar pukul 02.45 WIB.
Setelah rampung dilakukan visum luar tersebut. Jenazah sang anak kemudian dibawa ke rumah duka lalu dikebumikan di Tempat Makam Umum (TPU) Dusun Pudakpulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Terus dibawa ke RS Bhayangkara jam 02.45 WIB. Di makamkan sekitar jam 10.00 WIB," pungkasnya.
Atas sejumlah kejanggalan dan ketidakwajaran atas kematian sang anak di dalam lingkungan kampus tersebut.
M Yani akhirnya membawa temuan tersebut ke ranah hukum, yakni dengan membuat laporan polisi di SPKT Mapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya.
Hingga akhirnya kasus kematian sang anak diambilalih oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.
"Soalnya bibirnya itu bengkak, pecah. Terus hidung kanan itu juga bengkak. Dahi kanan kiri memar. Pipi, leher, sama dada memar gosong-gosong semua. Terus mulut mengeluarkan darah, gak ada hentinya," ujar M Yani, dengan kondisi pupil mata memerah dan berkaca-kaca, saat ditemui awak media seusai membuat Laporan Polisi, di depan Mapolsek Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023) kemarin.
Sementara itu, menanggapi adanya insiden tersebut, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya Heru Widada mengatakan, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19), merupakan taruna muda atau siswa, jurusan transportasi laut Poltekpel Surabaya, yang diterima sejak tahun ajaran 2022.
Insiden tewasnya pemuda bertubuh kurus, tinggi, berkulit sawo matang itu, terjadi saat korban sedang menempuh pendidikan semestinya pertama pada bulan kelima.
Heru mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan kekerasan fisik tersebut kepada pihak Polrestabes Surabaya.
Sudah ada sedikit 12 orang siswa atau mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya, atas dugaan kasus tindakan kekerasan fisik tersebut.
"Untuk sementara yang dimintai keterangan, ada sekitar 9-12 orang, di Polrestabes Surabaya. Sudah berjalan sejak tadi siang. Hingga saat ini," ujarnya saat ditemui awak media di kantornya Gedung Poltekpel Surabaya, Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023).
Sejumlah siswa atau mahasiswa yang sedang diperiksa tersebut, beberapa diantaranya berasal dari kalangan teman satu angkatan korban, termasuk kalangan senior korban, yang diduga terlibat dalam insiden dugaan kekerasan fisik tersebut.
Heru menegaskan, pihaknya tetap kooperatif, terbuka dan transparan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya.
Oleh karena itu, manakala masih ada sejumlah pihak dari kalangan pegawai, pengasuh, atau dosen Poltekpel Surabaya yang perlu dimintai keterangan untuk melengkapi proses penggalian informasi atas dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Heru mengatakan, pihaknya bakal tetap memenuhi semua keperluan proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya.
"Tentunya kami sangat terbuka di dalam membuka kasus ini seluas luas, seterang benderangnya. Apa yang gerangan terjadi, pada malam senin tersebut," jelasnya.
Mengenai sanksi tegas terhadap pihak mahasiswa atau taruna yang secara hukum terbukti terlibat sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan fisik tersebut.
Heru juga menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi hukum maksimal secara kelembagaan yakni dengan sanksi pemecatan sebagai siswa atau dikeluarkan dari Poltekpel Surabaya.
"Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan, ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas; menguntuk keras tindakan tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," terang mantan Direktur Poltekpel Banten itu.
Mengingat kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Heru kembali menegaskan, pihaknya menyerahkan secara penuh informasi seputar proses dan hasil penyelidikan kasus tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya.
Termasuk segala informasi mengenai substansi materi penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut.
Sehingga, saat ditanya mengenai, lokasi pasti, kronologi beserta motif penyebab, atas insiden dugaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut.
Heru enggan mengungkapkannya. Karena ia menganggap, informasi tersebut sudah menjadi bagian kewenangan dari penyidik Polrestabes Surabaya.
"Sekali lagi, ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak Polrestabes. Sehingga biarlah nanti dari pihak Polrestabes yang menyampaikan kejadiannya ini, dimana dan seperti apa," katanya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.