Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ending Kasus Bocah TK di Surabaya Tenggelam di Kolam Renang, Keluarga Sebut Tanggungan

Kakek bocah yang tenggleam itu mengatakan, pihaknya termasuk mewakili sang anak Tika Marcelina atau ibunda korban, memilih cara kekeluargaan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Kakek bocah TK yang tenggelam di kolam renang, Tandes, Surabaya, bernama Ribut Budianto, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 18, RW 06, Karangpoh, Tandes, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Pihak keluarga bocah perempuan berinisial FPS (6) yang tewas tenggelam di kolam renang kawasan Jalan Raya Gadel Sari Praja, Gadel, Tandes, Surabaya, pada Kamis (9/2/2023) kemarin, memilih menyelesaikan secara kekeluargaan insiden tersebut.

Kakek korban Ribut Budianto (57) mengatakan, pihaknya termasuk mewakili sang anak Tika Marcelina atau ibunda korban, memilih menyelesaikan insiden tersebut secara kekeluargaan, dengan pihak si pemilik kolam renang.

Selain karena telah merasa legawa dengan insiden yang dianggap sebagai kecelakaan tersebut.

Kakek enam cucu yang juga menjabat sebagai ketua RT di permukiman tersebut menambahkan, pihak pemilik kolam renang, telah menunjukkan iktikad baik dengan memberikan santunan.

Termasuk membiayai segala bentuk keperluan selama penanganan medis korban saat insiden tersebut terjadi pertama kali di rumah sakit.

Kemudian, proses pemulasaraan jenazah di kamar mayat. Lalu berlanjut pada proses administrasi pemakaman korban.

Hingga, proses biaya pengajian yang dilakukan oleh pihak keluarga korban secara berkala yakni sepekan, 40 hari, pada seribu hari pascapemakaman.

Baca juga: Kengerian Detik-detik Tengelamnya Bocah TK Surabaya di Kolam Renang Tetangga, Bukan Terpeleset

"Ya secara kekeluargaan. Sudah selesai. Ya nanti ditanggung semuanya. Jadi kayak bacaan sampai 1.000 hari, dan nanti kalau ada bancaan lagi, ya ditanggung lagi. Semuanya ditanggung. Di RS, sampai pemakaman juga, ditanggung (pihak pemilik kolam)," ujarnya, saat ditemui TribunJatim.com di rumah duka, kawasan RT 18, RW 06, Karangpoh, Tandes, Surabaya, Jumat (10/2/2023).

Sementara itu, Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur penanganan hukum, sejak awal menerima laporan masyarakat adanya insiden yang menyebabkan adanya korban jiwa itu.

Mulai dari memprioritaskan upaya penanganan kesehatan korban, hingga melakukan upaya penyelidikan yang meliputi pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan sejumlah saksi sebagai upaya penyelidikan.

Namun, bilamana diakhir dari proses penanganan hukum tersebut, pihak keluarga korban memilih untuk menggunakan jalan keluar dengan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai kecelakaan yang tak terduga. Lalu memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Danu menambahkan, pihaknya juga tidak dapat serta merta menghalangi keinginan dari pihak keluarga tersebut.

"Intinya kami tetap sesuai prosedur. Proses pemeriksaan dan lain-lain, administrasi, tetap kami penuhi semuanya. Nanti ketika orangtua korban ataupun tidak keberatan atau mengikhlaskan, kami juga tidak bisa memaksakan, bagaimana-bagaimana, yaitu memang hak orangtua korban. Kami tetap adminstrasi kami penuh semua," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Bahkan hingga saat ini. Danu mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dalam upaya penyelidikan atas insiden tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved