Sidang Tragedi Kanjuruhan
Sidang Pledoi Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Bakal Minta PSSI dan PT LIB Ikut Tanggung Jawab
Sidang lanjutan perkara pidana tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC masuk agenda pledoi alias pembelaan, Jumat (10/2)
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan perkara pidana tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC masuk agenda pledoi alias pembelaan, Jumat (10/2).
Informasinya, Abdul Haris di sidang tersebut bakal mengajukan nota pembelaan atau pledoi melalui penasihat hukum dan sendiri.
Nah, isi pledoi yang diajukan sendiri meminta supaya PSSI dan PT LIB ikut bertanggung jawab.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sumardhan selaku penasihat hukum terdakwa.
"Kemarin kabarnya seperti itu, namun saya belum tahu apakah jadi atau tidak. Karena pembelaannya diketik keluarganya," ujarnya.
Sumardhan juga menjelaskan, sedangkan pledoi yang akan diajukan dari pihaknya meminta supaya terdakwa dibebaskan.
Baca juga: Eks Ketua Panpel Arema FC Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui, Kuasa Hukum Anggap Banyak Manipulasi
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Dikaitkan dengan Aksi Apapun, Utarakan Tiga Poin Penting
Menurut pandangannya, kliennya tidak bisa dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 tentang kealpaan.
"Alasannya, karena tidak ada satu saksi pun yang menerangkan bahwa yang bersangkutan menembak gas air mata," pungkasnya
sidang Tragedi Kanjuruhan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sidang Pledoi Tragedi Kanjuruhan
Abdul Haris
Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC
Ketua Panpel Arema FC
Tangis Kecewa Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Restitusi Cuma Rp15 Juta: Apa Daya Saya Orang Biasa |
![]() |
---|
Sidang Tragedi Kanjuruhan: Eks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hakim |
![]() |
---|
Sidang Tragedi Kanjuruhan: Eks Danki 1 Brimob Polda Jatim Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Jelang Sidang Vonis 3 Anggota Polri, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Surati Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.