Pembunuhan Brigadir J
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ini 8 Fakta Peran Si Kuat dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
ART keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf terbukti bersalah dan divonis 15 tahun penjara. Ini 8 fakta peran Si Kuat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Perannya dalam pembunuhan Brigadir J tak hanya berhenti di situ. Kuat Ma'ruf juga yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB, pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (KM)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia menyebut, polisi yang datang setelahnya adalah personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri sekitar pukul 17.47 WIB atas perintah Ferdy Sambo. Mereka kemudian melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.
Sementara itu, masuk pukul 19.00 WIB, para saksi antara lain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pun dimintai keterangan di Kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri. Untuk pelaksanaan olah TKP baru selesai pukul 19.40 WIB.
6. Jadi Orang Terakhir yang Jujur
Kuat Maruf menjadi orang terakhir yang jujur atas skenario palsu Ferdy Sambo pembunuhan Brigadir J, lantaran tak mau menjadi seorang penghianat.
Kesaksian itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung momen Ferdy Sambo menghubungi terdakwa Kuat Ma'ruf dan memintanya untuk mengaku kejadian yang sebenarnya.
Dengan akhirnya ia jadi orang terakhir yang mengikuti arahan.
"Tadi kan ada bilang ditelpon Ferdy Sambo disuruh mengaku, kenapa sampai harus ditelepon?" tanya JPU dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Disuruh mengaku," jawab Kuat.
"Iya memangnya apa yang ditanyakan oleh penyidik sampai anda tidak mau menjawab, kenapa?" cecar JPU.
"Saya takut," sebut Kuat.
"Takut apa?" timpal JPU.
"Ya takut sama bapak lah (Ferdy Sambo, red)," kata Kuat.
Singkatnya, Kuat akhirnya mengakui alasannya tetap dengan skenario baku tembak palsu yang dirancang Ferdy Sambo, karena tak mau menjadi penghianat.
Kuat Maruf
Ferdy Sambo
Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat
vonis Kuat Maruf
sidang vonis Kuat Maruf
Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Putri Candrawathi
Richard Eliezer
Bharada E
pembunuhan berencana
Ricky Rizal
Bripka RR
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.